Alvin Lim Ditahan, Kantor LQ Law Firm Tuding Ada Intervensi Penguasa

Senin, 24 Oktober 2022 18:47 WIB

Alvin Lim. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor pengacara LQ Indonesia Law Firm menggelar aksi menolak penahanan Alvin Lim di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Oktober 2022.

Penahanan Alvin atas kasus pemalsuan dokumen dinilai bukan karena alasan penegakan hukum. "Diduga kuat ini bukan penegakan keadilan, tapi mencari-cari kesalahan dan hal itu adalah hal yang tidak dibenarkan," ujar Ali Ahsan, salah satu orator dari LQ Law Firm.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjemput paksa dan menahan pengacara Alvin Lim di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Ia dinyatakan bersalah atas kasus pemalsuan dokumen dengan vonis empat tahun enam bulan penjara.

Pihak LQ Law Firm telah berupaya mengajukan kasasi. Mereka juga meminta agar penahanan Alvin Lim tidak dilakukan terlebih dulu sampai proses selesai. "Kami berharap untuk tidak dilakukan dulu penahanan karena prosesnya masih ada upaya kasasi," ucap Ali.

Menurut keterangan, perkara yang menyeret Alvin Lim merupakan perkara pada tahun 2015. Perkara tersebut kemudian ditimbulkan kembali sehingga muncul kecurigaan bahwa kasus tersebut tidak dilakukan atas dasar penegakan keadilan. "Kami menduga kuat intervensi itu ada dari pihak penguasa," tambah Ali.

Alasan Jaksa Tahan Alvin Lim Meski Proses Kasasi Masih Berjalan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan mengonfirmasi adanya penjemputan paksa Alvin Lim di kantor Bareskrim. "Betul (dijemput paksa). Dasarnya putusan banding PT DKI yang turun hari ini. Putusan no 28/PID/2020/PTDKI," kata Ade lewat pesan telepon seluler, 18 Oktober 2022.

Ditanya mengenai kasus Alvin Lim, Ade mengungkapkan adalah soal perkara lama soal pemalsuan dokumen. Ia tidak menyampaikan detil kasus tersebut.

"Iya (pemalsuan dokumen). Perkara lama 2018. Kebetulan kami terima putusan dari PT DKI. Untuk hukumannya kan PT DKI menguatkan terhadap amar itu yang dalam hal ini perintah dilakukan penahanan terhadap Alvin Lim," kata Ade. "Makanya itu yang menjadi dasar kami untuk menahan Alvin Lim," tambahnya.

Mengenai ungkapan Alvin soal kasasi, Ade berujar bahwa pihaknya hanya menjalankan perintah. "Kalau kami kan prinsipnya menjalankan perintah. Jadi perintah bunyi putusan seperti itu ya harus dilaksanakan," ucapnya. "Nanti ketika ada kasasi nanti ada pendapat lain itu kan nanti," sambungnya.

Mengenai dijemput di Bareskrim Mabes Polri, Ade menjelaskan adalah karena Alvin saat itu berada di sana. Setelah mendapat kabar dari seorang di Bareskrim, Alvin pun langsung dijemput paksa. "Yang bersangkutan ada pemeriksaan di Bareskrim. Perkaranya, teman-teman Bareskrim yang tahu. Kami dengar dari teman-teman Bareskrim, kami melakukan penjemputan di Bareskrim," katanya.

Ade pun menyampaikan bahwa Alvin saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. "Kami jemput dan dibawa ke Rutan Salemba untuk dilakukan penahanan," ujarnya.

Advertising
Advertising

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: Alvin Lim Dijemput Paksa Jaksa, Sempat Beri Penghargaan ke Rizieq Shihab

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

3 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

3 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

6 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya