Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Jumat, 28 Oktober 2022 13:41 WIB

Barang bukti perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Sejumlah barang bukti itu disita polisi dari rumah Siti Elina di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Siti Elina alias SE masih diperiksa perihal upaya menerobos Istana dan menodongkan pistol ke Paspamres. Perempuan tersebut dianggap tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Proses pemeriksaan masih terus berjalan, namun hingga saat ini yang bersangkutan saudari SE masih diam dan belum koperatif," ujarnya di Mabes Polri, Jumat, 28 Oktober 2022.

Ramadhan menuturkan pemeriksaan Siti Elina sepenuhnya ditangani Densus 88 Antiteror Polri. Sebelumnya, perempuan itu ditangkap oleh tiga polisi lalu lintas di depan Istana Merdeka sekitar pukul 07.10 pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Pada saat perempuan penodong pistol ke Paspampres itu ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tas ransel, kitab suci, handphone, dompet warna merah muda berisi uang tunai, dan pistol jenis FN P1.

Dalam pemeriksaan, perempuan bergamis dan bercadar itu diketahui mengikuti akun media sosial eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia serta akun media sosial kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

"Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis Densus 88 ditemukan yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun Eks HTI maupun akun dari NII atau Negara Islam Indonesia,” Kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin pada saat konperensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Oktober 2022.

Advertising
Advertising

Aswin juga mengatakan dari pemeriksaan awal, keterhubungan perempuan 24 tahun itu dengan jaringan kelompok radikal Islam itu masih didalami oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88.

“Masih mencoba untuk menganalisis keterhubungan dulu dengan teroris network atau jaringan kelompoknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Siti sebagai tersangka yang mencoba meneros ke Istana Negara dengan menondong pistol ke anggota paspamres. "Sudah tersangka," kata Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Atas kejadian ini, Siti disangkakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi tingginya dua puluh tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan alasan Siti Elina hendak masuk ke Istana Negara ingin bertemu Presiden Joko Widodo. Hal yang disampaikan adalah perihal ideologi negara yang mesti dianut Indonesia.

"Tujuannya ingin bertemu pak Jokowi untuk menyampaikan bahwa Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi Pancasila," katanya, pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Senjata yang dibawa Siti Elina diketahui milik pamannya yang merupakan purnawirawan TNI. Pistol tersebut diambil diam-diam dari pamannyanya itu. Ketika ditodongkan kepada Paspamres, magasin pistolnya sedang tidak terpasang. Selain itu, hanya ada satu selongsong peluru tanpa proyektil di dalamnya.

Baca juga: Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Berita terkait

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

6 hari lalu

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

8 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

10 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

12 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

12 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

PPS Betako Merpati Putih 61 Tahun, Ini Kilas Balik Perguruan Pencak Silat yang Diajarkan di Kopassus dan Paspampres

28 hari lalu

PPS Betako Merpati Putih 61 Tahun, Ini Kilas Balik Perguruan Pencak Silat yang Diajarkan di Kopassus dan Paspampres

PPS Betako Merpati Putih telah 61 tahun. Ini kisah berdirinya perguruan pencak silat dari Yogyakarta, yang diajarkan untuk Kopassus dan Paspampres.

Baca Selengkapnya

Pangdam Jaya Mohamad Hasan Disorot Setelah Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Ini Profilnya

30 hari lalu

Pangdam Jaya Mohamad Hasan Disorot Setelah Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Ini Profilnya

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mendapat perhatian setelah terjadi ledakan gudang peluru milik Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

43 hari lalu

Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

Saat kunker Jokowi di Sumatra Utara terjadi dua insiden yang menyeret nama Paspampres. Apa saja insiden itu? Bagaimana pula respons Paspampres?

Baca Selengkapnya

Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Hadapan Jokowi, Apa Fungsi Paspampres?

43 hari lalu

Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Hadapan Jokowi, Apa Fungsi Paspampres?

Sebuah video viral menunjukkan Paspampres merebut spanduk emak-emak di Sumatera Utara. Apa tugas dan fungsi Paspampres?

Baca Selengkapnya

Marhan Harahap Wafat Saat Jokowi Kunker ke Sumatra Utara, Begini Respons Istana dan Paspampres

43 hari lalu

Marhan Harahap Wafat Saat Jokowi Kunker ke Sumatra Utara, Begini Respons Istana dan Paspampres

Istana dan Paspampres merespons soal wafatnya Marhan Harahap saat Jokowi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatra Utara.

Baca Selengkapnya