BPOM Pidanakan Tiga Produsen Obat Sirup, Penny Lukito: Ini Sudah Termasuk Racun

Senin, 31 Oktober 2022 18:07 WIB

Ketua BPOM RI Penny Lukito mengumumkan sirup obat merk Flurin dan Unibebi mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono

TEMPO.CO, Tangerang - Ketua BPOM Penny Lukito mengumumkan tiga industri obat yang terbukti menggunakan zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas. Dua zat kimia itu diduga memicu kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal.

Penny menyebutkan tiga perusahaan itu adalah PT Yarindo Farmatama (produsen Flurin) di Serang, PT Universal Pharmaceutical Industries (produsen Unibebi) di Medan dan PT Afia Farma produsen Paracetamol Sirop.

"Industri farmasi tersebut berdasarkan pemeriksaan, diduga telah terjadi tindak pidana mengacu pada Undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 96 dan 98.Dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ujar Kepala BPOM RI Penny Lukito saat memberikan keterangan di PT Yarindo Farmatama di Cikande, Serang, Banten, Senin 31 Oktober 2022.

Penny mengatakan, perusahaan farmasi tersebut memasukkan zat pelarut melebihi ambang batas. "Ini sudah termasuk racun," kata Penny.

Dia mencontohkan, sirup obat merk Flurin yang diproduksi PT Yarindo terbukti menggunakan EG 48 mg/ml yang seharusnya kurang 0,1mg/ml. "Lebih dari 100 kali, bayangkan ini sudah menjadi racun untuk tubuh," kata Penny.

Advertising
Advertising

Begitu juga dengan obat sirup merk Unibebi milik Universal dan Paracetamol sirup milik PT Afia Farma. "Cemaran PG dan EG yang melebihi ambang batas di tujuh produk Afia Farma semuanya telah ditarik."

Penny mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim Polri ditemukan bukti bahwa perusahaan mengganti sumber bahan baku tanpa adanya laporan.

"Ketiga industri farmasi ini memproduksi sirup obat tidak memenuhi standar atau tidak sesuai dengan khasiat dan mutu keamanan," ujarnya.

Menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan tiga produsen sirup obat tersebut, BPOM telah menjatuhkan sanksi administratif. BPOM mencabut izin edar dan produksi obat, baik dalam bentuk oral maupun cairan. "Untuk aspek pidananya kini ditangani Bareskrim Mabes Polri," kata Penny.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: LBH Konsumen Jakarta Minta BPOM Uji Kembali 133 Obat Sirup

Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

11 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

12 hari lalu

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

15 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

18 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

45 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

52 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

52 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

52 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

53 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

55 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya