Holywings Gatot Subroto Club V Berganti Nama Jadi W Superclub, Ini Kata Pemprov DKI

Rabu, 2 November 2022 03:17 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benni Agus Chandra saat ditemui di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 November 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra angkat bicara soal kembali dibukanya Holywings Gatot Subroto Club V, Jakarta Selatan. Bekas klub malam Holywings di Jalan Gatot Subroto Jaksel itu kini berganti nama menjadi W Superclub.

“Izinnya, kan dari pusat (Pemerintah Pusat) melalui OSS (Online Single Submission). kemudian, sudah ada NIB (Nomor Induk Berusaha)-nya, terus izinnya,” kata dia kepada wartawan, Selasa, 1 November 2022.

Untuk pengurusan izin, OSS yang baru sudah lama terbit karena waktu penerbitan izin terbilang cukup cepat.

Pengoperasian usaha W Superclub, kata dia, bisa diberikan jika ada pihak lain yang mengajukan izin usaha. Oleh karena itu, lokasi tersebut masih memungkinkan dan/atau bisa digunakan untuk kegiatan usaha.

“Perusahaannya secara prinsip kan tadinya memang perusahaannya Holywings, tetapi kami tidak mau membekukan lokasinya. Lokasinya memang memungkinkan untuk kegiatan usaha, ya misal orang lain yang mengajukan, ya silakan saja, sejauh dia memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Namun demikian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI akan memeriksa usaha Holywings untuk mengetahui lokasi mana saja yang sudah beroperasi.

“Tergantung sudah ada izinnya atau belum. Saya, kan enggak tahu,” kata dia.

Benny belum dapat menjelaskan secara rinci soal jumlah izin yang terbit dan usaha Holywings yang kembali beroperasi.

“Nanti saya cek tapi pengajuannya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings, dan si pemilik bangunan, kan dia nyewa, ya pemilik bangunan sudah memutuskan kontrak dengan HW (Holywings),” kata dia.

Ia mengtakan pihak manapun bisa membuka usaha di lokasi bekas Holywings tersebut selama sesuai ketentuan yang berlaku. “Ya silakan kalau ada orang lain atau perusahaan di situ sejauh ketentuan sesuai, peraturan dipenuhi. Kurang lebih gitu,” ucapnya.

Baca juga: Lepas Segel, DKI Jamin Pengelola Eks Holywings Gatot Subroto Tak Terafiliasi Pemilik Lama

Berita terkait

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

6 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

49 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.

Baca Selengkapnya

Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

31 Desember 2023

Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya

Thailand Perbolehkan Klub Malam Buka sampai Jam 4 Pagi

29 November 2023

Thailand Perbolehkan Klub Malam Buka sampai Jam 4 Pagi

Pemerintah Thailand pada telah menyetujui peraturan menteri yang memperpanjang jam buka klub malam dan tempat hiburan.

Baca Selengkapnya

Ada Sekolah Butuh Bebaskan Lahan tapi Ditolak Heru Budi, Kenapa?

9 November 2023

Ada Sekolah Butuh Bebaskan Lahan tapi Ditolak Heru Budi, Kenapa?

Di hadapan sejumlah anak buah yang dikumpulkannya, Heru Budi menegaskan, "Pemda DKI tidak seperti itu!"

Baca Selengkapnya

Pelayan Klub Malam di India Terseret Mobil Tamu karena Tagihan Makan Rp4 Juta

7 November 2023

Pelayan Klub Malam di India Terseret Mobil Tamu karena Tagihan Makan Rp4 Juta

Sebuah klub malam di India berubah menjadi tempat baku hantam saat serombongan tamu marah ketika disodori tagihan makan dan minum Rp4 juta

Baca Selengkapnya

Klub Malam di Spanyol Kebakaran, 13 Orang Tewas

2 Oktober 2023

Klub Malam di Spanyol Kebakaran, 13 Orang Tewas

sebuah klub malam di Kota Murcia wilayah tenggara Spanyol pada Minggu, 1 Oktober 2023, kebakaran. Jumlah korban tewas kemungkinan bertambah

Baca Selengkapnya

Tiga Klub Malam Terbakar di Murcia, Spanyol, Sedikitnya 13 Orang Tewas

1 Oktober 2023

Tiga Klub Malam Terbakar di Murcia, Spanyol, Sedikitnya 13 Orang Tewas

Tim penyelamat masih mencari orang-orang yang belum ditemukan setelah kebakaran di klub-klub malam yang berdekatan di Murcia di tenggara Spanyol.

Baca Selengkapnya

6 Ribu Polisi Jaga Demo Buruh, Warga Diimbau Hindari Gatsu dan Monas

10 Agustus 2023

6 Ribu Polisi Jaga Demo Buruh, Warga Diimbau Hindari Gatsu dan Monas

olda Metro Jaya mengerahkan 6.612 personel gabungan untuk menjaga demo buruh di bundaran Patung Kuda Monas, dan beberapa lokasi lain di Ibu Kota

Baca Selengkapnya

Besok, Halte Transjakarta Gatot Subroto LIPI Kembali Dibuka Setelah Revitalisasi

13 Juli 2023

Besok, Halte Transjakarta Gatot Subroto LIPI Kembali Dibuka Setelah Revitalisasi

Pascarevitalisasi, kapasitas halte Transjakarta Gatot Subroto LIPI meningkat menjadi 924 pelanggan.

Baca Selengkapnya