Prasetyo Edi Tolak Permintaan Modal Rp 350 Miliar untuk Proyek yang Ditetapkan Jokowi

Jumat, 4 November 2022 20:01 WIB

Rapat Badan Anggaran pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Selasa, 1 November 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menolak usulan penyertaan modal daerah (PMD) 2023 senilai Rp 350 miliar untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Dia merasa Sarana Jaya tak perlu lagi membeli tanah.

"Kalau beli tidak, tapi kalau memaksimalkan bisa dibicarakan," kata dia dalam rapat Banggar DPRD DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022.

Sebelumnya, Sarana Jaya meminta modal Rp 350 miliar untuk mengerjakan proyek di area transit oriented development (TOD) pada 2023. Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto menerangkan, pihaknya memiliki program untuk mengembangkan kawasan TOD Sentra Primer Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Bahkan, proyek ini termaktub dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang di Kelurahan Kampung Bali dan Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Regulasi yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi, pada 18 Maret 2014, itu menyerahkan pembangunan dan pengelolaan kawasan kepada Sarana Jaya. Pengembangan kawasan ini dilakukan di atas bidang tanah seluas kurang lebih 27,26 hektare.

Advertising
Advertising

Baca: Minta Pengelolaan Dana Hibah Jadi Satu Pintu, Ketua DPRD DKI: Koreksi Permendagri, Itu Salah

Sarana Jaya ingin beli tanah

Menurut Agus, pihaknya baru membebaskan lahan 1,1 hektare. Dia masih membutuhkan lahan sisanya agar setiap bidang tanah dapat menyatu. Dengan begitu, pengembangan kawasan bisa dieksekusi. "Itu kenapa di dalam Rp 350 miliar ini kami alokasikan untuk pengadaan lahan," jelas dia.

Agus memaparkan, pengembangan kawasan Tanah Abang dipetakan ke dalam enam titik yang masing-masing sudah direncanakan peruntukannya. Salah satu prioritas pengembangan adalah membangun hunian terjangkau.

Namun, Prasetyo menolak proyek yang ditetapkan Jokowi ini. Dia menolkan pagu anggaran PMD 2023 Sarana Jaya untuk proyek di area TOD. Ketua DPRD DKI ini memberikan modal untuk membangun Fasilitas Pengolahan Sampah Antar (FPSA) Mikro untuk zona layanan Timur (Rp 359,5 miliar) dan FPSA Mikro Tebet (Rp 108 miliar). "Yang tidak produktif kami tidak kasih," ujar politikus PDIP itu.

Baca juga: DKI Naikkan Dana Hibah 10 Parpol Jadi Rp 40,88 Miliar, PDIP Dapat Paling Banyak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

5 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

6 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

8 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

15 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya