Panitia Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis

Sabtu, 5 November 2022 08:21 WIB

Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin, saat ditemui pers di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Foto: ANTARA/Ulfa Jainita

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan panitia Berdendang Bergoyang Festival terancam pasal berlapis karena menjual tiket melebihi kapasitas. Mereka diduga melanggar Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) perihal kelalaian yang menyebabkan terlukanya orang lain.

Selain itu panitia Berdendang Bergoyang Festival ditengarai melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Alasan pengenaan pasal itu karena panitia diduga tidak mengikuti rekomendasi berbagai pihak berwenang dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2022.

“Sehingga kita kenakan Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan, ancaman hukuman satu tahun denda Rp100 juta,” ujarnya.

Saat mengajukan izin kepada Satgas Covid-19, panitia konser Berdendang Bergoyang Festival menyebut jumlah penonton hanya lima ribu orang. Hal yang sama mereka sampaikan saat mengajukan izin kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta

Sementara itu, saat mengajukan izin kepada kepolisian, panitia awalnya menyebut hanya tiga ribu orang. Setelah Polda Metro Jaya memanggil panitia, mereka mengizinkan penonton sampai 10 ribu orang sesuai kapasitas maksimal Istora Senayan.

Advertising
Advertising

Namun, diketahui jumlah penonton yang hadir ke konser Berdendang Bergoyang Festival melebihi kapasitas. Belakangan panitia mengakui sudah menjual 27.879 tiket.

“Di sini kita lihat apalagi dampak kepadatannya, dampak overcapacity-nya menimbulkan korban. Ada yang luka-luka, ada yang pingsan, tercatat dari keterangan tim medis yang sempat dicatat oleh mereka hanya 27,” ujar Komarudin.

Saat ini, pihaknya sudah memeriksa 17 orang saksi dan perkara sudah naik tahap penyidikan. Kemarin, polisi memeriksa dua orang Satgas Covid-19 dan satu orang ahli.

Komarudin mengungkapkan, semua yang dimintai keterangan sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam proses penyidikan ini, HA, penanggung jawab acara Berdendang Bergoyang menjadi terlapor. “HA dan kawan-kawan sebagai terlapor dan mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi kita akan segera gelar untuk menentukan tersangka,” tuturnya.

Baca juga: Minta DKI Tak Izinkan Konser Musik Imbas Berdendang Bergoyang, Politikus PKS: Ditahan Dulu yang Bergoyang-goyang

Berita terkait

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

9 menit lalu

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

Penggemar Diana Krall kagum dengan penampilan penyanyi Kanada itu di konser Solo bertajuk Diana Krall Live in Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

4 hari lalu

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

Polres Jakarta Pusat mengimbau warga yang ingin ke arah Monas mencari jalan alternatif karena ada aksi peringatan Hari Buruh di Patung Kuda

Baca Selengkapnya

Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

9 hari lalu

Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

Penyanyi Korea Selatan Jooyoung merilis jadwal tur konser Asia perdananya yang akan berlangsung pada Mei-Juni 2024

Baca Selengkapnya

Konser Incubus di Jakarta Dibuka dengan Lagu Quicksand dan Nice to Know You

10 hari lalu

Konser Incubus di Jakarta Dibuka dengan Lagu Quicksand dan Nice to Know You

Penampilan spektakuler Incubus disambut tepuk tangan meriah oleh para penggemar yang memenuhi Tennis Indoor Senayan.

Baca Selengkapnya

Sebelum Dirilis, Album Baru Seventeen sudah Mencapai 3 Juta Pre-order

12 hari lalu

Sebelum Dirilis, Album Baru Seventeen sudah Mencapai 3 Juta Pre-order

Album baru Seventeen yang akan rilis sudah mendapat 3 juta pemesanan yang dilakukan lebih awal

Baca Selengkapnya

Profil CNBLUE, Band Korea yang akan Konser di Indonesia

12 hari lalu

Profil CNBLUE, Band Korea yang akan Konser di Indonesia

Grup musik rock Korea Selatan CNBLUE direncanakan akan mengadakan konser di Indonesia pada 25 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Konser IU di Singapura, Ini Detail dan Panduan Menuju Singapore Indoor Stadium

16 hari lalu

Konser IU di Singapura, Ini Detail dan Panduan Menuju Singapore Indoor Stadium

Konser IU akan digelar konser di Singapura pada 20 dan 21 April 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

16 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

17 hari lalu

Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

Kota pertama konser Sheila On 7 di Samarinda pada Sabtu, 27 Juli 2024

Baca Selengkapnya

Siap Gelar Konser di Jakarta Bulan Depan, Ini Profil Band Heavy Metal Avenged Sevenfold

17 hari lalu

Siap Gelar Konser di Jakarta Bulan Depan, Ini Profil Band Heavy Metal Avenged Sevenfold

Band heavy metal asal Amerika Serikat, Avenged Sevenfold, akan melangsungkan konser di Jakarta pada 25 Mei 2024. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya