Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang, Pelaku dan Korban Rebutan Penumpang
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Sabtu, 5 November 2022 12:05 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Metro Tangerang Kota menangkap H, 36 tahun, pelaku pembunuhan sopir angkutan kota atau angkot R 03 jurusan Serpong-Pasar Anyar di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku membunuh korban berinisial D alias O, 35 tahun, dengan tikaman senjata tajam. "Pelaku ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah tiga pekan buron atau daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 5 November 2022.
Pembunuhan tersebut terjadi pada 7 Oktober lalu. Polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.
Rebutan Penumpang Berujung Cekcok
Zain mengatakan pembunuhan tersebut diawali cekcok mulut karena saling salip memperebutkan penumpang, sehingga timbul dendam dan terjadi duel. Senjata tajam berupa pisau dapur dibawa pelaku untuk jaga diri mengingat dicari-cari korban.
"Tersangka H merupakan teman seprofesi korban D alias O sebagai sopir angkot. Peristiwa berawal dari cekcok mulut karena saling salip memperebutkan penumpang," kata Zain.
Motif Dendam Karena Rebutan Penumpang
Pascasaling cekcok, korban rupanya masih menyimpan dendam terhadap pelaku dan berusaha mencarinya selama tiga hari untuk diajaknya berduel di tempat sepi."Korban mengajak pelaku untuk duel di tempat sepi di TKP di wilayah Cikokol Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," kata Zain.
Polisi akan menggelar rekontruksi pembunuhan sopir angkot ini pada Senin, 7 November 2022 mendatang sekira pukul 10.00 WIB di tempat kejadian perkara. "Kita akan gelar rekontruksi Senin depan di TKP, nanti akan lebih jelas kronologis peristiwa."
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok, Polisi: Pelaku Emosi Ditanya Utang oleh Istri