Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Reporter

Anisa Hafifah

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 5 November 2022 18:57 WIB

Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menemui kliennya, Doddy, Linda, dan Arif. Petugas LPSK itu menemui langsung Dody dkk untuk mengajukan permohonan perlindungan dan justice collaborator (JC) di Polres Jakarta Selatan dan melakukan pertemuan selama 4 jam.

“Pertemuan itu dari siang hingga sore. Setelah itu, petugas LPSK itu menyatakan berkas lengkap,” tutur Adriel Viari Purba, Koordinator Tim Penasihat Hukum AKBP Dody dkk, Sabtu, 5 November 2022.

Adriel menuturkan, meski pihak LPSK telah menyatakan berkas lengkap, tapi mereka masih akan menelaah dan mendalami lagi sebelum menetapkan keputusan akhir. Dia berharap, permohonan para kliennya untuk menjadi JC dapat dikabulkan.

"Kami berharap proses pendalaman dan penelaahan bisa berjalan lancar dan cepat serta permohonan klien kami dikabulkan," ujar Adriel.

Adriel menilai, permohonan perlindungan dan sebagai JC untuk kliennya sangatlah penting. Mengingat tersangka lainnya seperti Teddy Minahasa masih berstatus aktif sebagai jenderal aktif.

Advertising
Advertising

Dengan begitu, kliennya akan kesulitan mengungkap kebenaran perkara ini apabila tidak dijadikan sebagai JC dan mendapatkan perlindungan dari LPSK. Seperti sebelumnya, dia menyebutkan ada kesulitan menyelesaikan kasus yang melibatkan pimpinan dan bawahan.

"Soalnya seperti kata Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) ada hambatan psiko-hirarki (posisi Teddy dan Dody adalah pimpinan-bawahan) dan psiko-politis (sebagai jenderal aktif, Pak Teddy masih memiliki jejaring yang luas). Itu sebabnya, kami sungguh berharap kepada LPSK dan pejabat negeri ini untuk memberi perhatian lebih terhadap kasus ini,” tutur Adriel.

Baca: Dody Prawiranegara Cs Disebut Dapat Intervensi dalam Bongkar Kasus Teddy Minahasa

Karier Dody Prawiranegara

Kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa, turut menyeret sejumlah anggota kepolisian. Salah satunya eks Kapolres Bukittinggi, Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara. Lalu, siapa sebenarnya sosok Dody Prawiranegara ini?

Dody Prawiranegara tercatat sebagai lulusan Akademi Polisi 2001. Setelah lulus, Dody memulai kariernya sebagai perwira pertama di Polda Jawa Timur. Adapun beberapa jabatan yang pernah diemban Dody yaitu Kapolsek Singosari, Malang, Jatim, pada 2005. Setahun kemudian, Dody menjadi Kapolsek Klojen, Malang. Dua tahun berselang, dia dipindahkan ke Bali dan ditunjuk sebagai Kapolsek Kuta, Badung.

Sebelum di Sumbar, pada 2014, Dody ditunjuk sebagai Wakapolsek Tamansari, Jakarta Barat. Setelah itu dia dimutasi ke Aceh dan menjadi Pamen Polda di sana pada 2015. Selanjutnya, pada 2016, Dody dipindahkan ke Jawa Barat dan menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Dia juga pernah jadi Penyidik Madya l Ditresnarkoba Polda Jabar sejak 19 Juli 2019. Sebelumnya Dody dipercayai mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polrestabes Bandung.

Saat ini Dody Prawiranegara menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumbar. Karier kepolisiannya di Sumbar dimulai sejak 2 September 2019 silam. Berdasarkan telegram Kapolri nomor: ST/2317/IX/KEP/2019, Dody dimutasi sebagai Kapolres Mentawai. Di Tanah Minang, setelah menjabat sebagai Kapolres Mentawai, Dody lalu dimutasi menjadi Kapolres Bukittinggi. Pria kelahiran 4 Juli 1977 ini menjabat selama 1 tahun, 10 bulan, 7 hari.

Jabatan Dody sebagai Kapolres Bukittinggi kemudian digantikan AKBP Wahyuni Sri Lestari. Sementara itu Dody dipindahkan ke Polda Sumbar. Melansir laman humaspolresbukittinggi.com, di bawah kepemimpinan Dody, Polres Bukittinggi menorehkan banyak prestasi. Salah satunya pengungkapan kasus Sabu seberat 41,4 kilogram. Barang bukti sabu itu disebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia.

Namun akhirnya Dody kini terancam pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Pria yang kini berusia 45 tahun itu menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang. Dia diduga menggelapkan barang bukti sabu tersebut bersama Teddy Minahasa. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Baca juga: Pengacara: Pemeriksaan AKBP Dody Prawiranegara Cs Masih Berlangsung

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

9 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

17 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya