TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Adriel Viari Purba yang menjadi kuasa hukum Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Samsul Maarif alias Arif, mengatakan kliennya mendapat intervensi karena ingin mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Adriel mengatakan perlakuan itu didapat sebelum mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Intervensi sudah ada, namun tidak bisa kami ungkapkan di sini karena itu menyangkut keselamatan, proteksi dari klien kami. Begitu juga untuk keluarganya, bahkan keamanan saya sendiri," katanya di kantor LPSK, Senin, 24 Oktober 2022.
Adriel mengatakan perlakuan intimidasi dan intervensi masih diselidiki oleh pihaknya. Dia juga belum bisa memastikan datangnya intervensi berasal dari pihak mana.
Walau begitu, kliennya akan membongkar keterlibatan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu dari Sumatera Barat. Adriel berharap pengajuan segera dikabulkan untuk mejaga keamanan tiga orang tersebut.
Baca: Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Siapa AKBP Dody Prawiranegara?
"Kami berharap agar segera karena melihat ada potensi-potensi kemungkinan intervensi atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Karena beliau ini jenderal, gak sembarangan," tuturnya.
Kemarin, Dody, Linda, dan Arif mengajukan diri sebagai justice collaborator ke LPSK. Menurut Adriel, keterlibatan tiga kliennya atas perintah Teddy Minahasa untuk menyisihkan lima kilogram sabu dari 41,4 kilogram barang bukti yang hendak dimusnahkan.
Selain mereka bertiga dan Teddy Minahasa, ada beberapa orang sipil dan polisi lain yang terjerat dalam kasus jual beli sabu. Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman minimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Dody Prawiranegara Cs Resmi Ajukan Diri jadi Justice Collaborator di Kasus Teddy Minahasa
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.