Mengenang Arie Hanggara, Bocah 7 Tahun Tewas Disiksa Ayahnya 38 Tahun Lalu

Selasa, 8 November 2022 17:45 WIB

Murid sekolah dasar (SD) Yayasan Cikini, Arie Hanggara, yang disiksa ayah kandungnya sampai tewas, Jakarta, 1984. Koleksi Perguruan Cikini

TEMPO.CO, Jakarta - Kisah Arie Hanggara, bocah berusia 7 tahun yang tewas di tangan kedua orang tuanya menjadi catatan gelap perlindungan anak di Indonesia.

“Arie namanya. Ia mati dihukum ayahnya. Mungkin anak kita tidak. Tapi benarkah kita tidak kejam?” tulis Majalah Tempo edisi Desember 1984 pada halaman pertamanya sebagai artikel utama.

Berdasarkan catatan Tempo, Arie merupakan anak kedua dari pasangan Machtino Eddiwan dan Dahlia Nasution. Namun, tak lama kemudian, keduanya berpisah dan Arie beserta kedua saudara lainnya dibawa Machtino bersama perempuan lain bernama Santi.

Menurut laporan Tempo edisi April 1985, Machtino dan Santi belum resmi menjadi pasangan suami istri, tetapi Santi kerap dirujuk sebagai ibu tiri dari Arie Hanggara.

Baca: Apa Beda Kasus Angeline dengan Arie Hanggara?

Arie Hanggara Disiksa Hingga Meninggal Dunia

Advertising
Advertising

Masih merujuk pada catatan Tempo, sebelumnya, Arie Hanggara diketahui bersekolah di SD Yayasan Cikini, Jakarta Pusat. Ayahnya, Machtino, diketahui tidak memiliki pekerjaan usai mengalami kebangkrutan. Sedangkan, ibu tirinya, Santi, bekerja sebagai pegawai kantoran.

Dalam laporan tersebut, konon, menurut Santi dan Machtino, Arie merupakan sosok anak yang nakal dan sempat kedapatan mencuri uang. Sementara itu, menurut Khadidjah, guru Arie, ia merupakan sosok yang periang dan mudah bergaul.

Akibat kesal terhadap perangai Arie, Machtino dan Santi diketahui kerap menyiksanya. Menurut laporan Tempo, Arie dipukul, ditampar, ditendang, dan disuruh melakukan gerakan jongkok dan berdiri secara terus-menerus hingga kelelahan. Bahkan, kepala Arie terkadang dibenturkan ke tembok dan dirinya dikurung di kamar mandi.

Meskipun mendapat perlakuan biadab seperti itu, Khadidjah menyampaikan bahwa Arie tidak memperlihatkan kondisi tertekan secara mental ketika di sekolah. Pernah suatu saat Arie ditanyai soal kondisi lebam pada tubuhnya, tetapi ia mengaku hal tersebut karena jatuh.

Nahas, 8 November 1984 atau 38 tahun lalu benar-benar menjadi hari terakhir bagi Arie Hanggara untuk berdiri dan terjatuh untuk selamanya. Saat itu, Arie diketahui disiksa sejak siang hingga malam hari dan sempat dibenturkan kepalanya ke tembok beberapa kali.

Laporan Majalah Tempo saat itu uga menyebut bahwa Arie tidak diperbolehkan makan dan minum selama menjalani siksaan tersebut. Kondisi ini membuat Arie jatuh dan tak berdaya. Ketika ayahnya, Machtino, mengetahui Arie sudah terkapar, ia hendak membawanya ke rumah sakit. Namun, di perjalanan, Arie dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Arie Hanggara dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan dengan nisan di samping kanan dan kiri bertuliskan “Maafkan Papa” dan “Maafkan Mama”.

Kematian Arie Hanggara Menjadi Sorotan Nasional

Kabar kematian Arie Hanggara di tangan ayahnya sendiri sontak menjadi pemberitaan nasional. Beberapa media, termasuk Tempo, sempat menjadikan peristiwa ini sebagai kabar dan laporan utama.

Bahkan, menurut sejumlah sumber, proses rekonstruksi kejadian yang menimpa Arie dihadiri oleh puluhan masyarakat yang berjubel dan mengutuk para pelaku.

Di meja persidangan, ayah Arie Hanggara, Machtino Eddiwan divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, ibu tirinya, Santi, hanya divonis selama 2 tahun sebab dinilai sekadar membantu Machtino dalam melakukan aksinya.

Kasus Serupa Arie Hanggara Belum Berakhir

Tiga dekade setelah peristiwa Arie Hanggara, masyarakat kembali digemparkan dengan peristiwa kematian anak perempuan berusia 8 tahun, Angeline, pada 2015.

Laporan Tempo menyebut bahwa Angeline menghilang sejak 16 Mei 2015. Namun, ia ditemukan pada 10 Juni 2015 oleh pihak kepolisian dengan kondisi tak bernyawa.

Apabila kematian Arie Hanggara didalangi oleh ayah kandungnya, kematian Angeline disebut didalangi oleh ibu angkatnya, Margriet. Hal ini diperkuat dengan kesaksian pekerja di rumahnya, Agustai Hamdani, yang menyebut bahwa Margriet menghabisi nyawa Angeline.

Berbeda dengan ayah Arie Hanggara, Machtino, yang divonis 5 tahun penjara, Margriet ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak dan divonis penjara seumur hidup.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Matinya Arie, Siapa yang Bersalah?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Selain Vina: Sebelum 7 Hari, Ini 4 Film Indonesia Diangkat dari Kisah Nyata yang Tragis

23 jam lalu

Selain Vina: Sebelum 7 Hari, Ini 4 Film Indonesia Diangkat dari Kisah Nyata yang Tragis

Selain film Vina: Sebelum 7 Hari, berikut beberapa film Indonesia yang juga diangkat dari kisah nyata tragis dari para tokohnya.

Baca Selengkapnya

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

4 hari lalu

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan akan mengadopsi bayi perempuan yang diberi nama Lily. Apa syarat adopsi anak menurut undang-undang?

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

8 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

11 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

13 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

25 hari lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

30 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

35 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

42 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

46 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya