Lapor ke Balai Kota, Pengurus Rusun Cempaka Mas Minta Heru Budi Batalkan SK Anies

Reporter

Antara

Jumat, 11 November 2022 10:57 WIB

Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas mendaftarkan aduan soal Surat Keputusan (SK) mantan Gubernur Anies Baswedan di Posko Pengaduan Balai Kota Jakarta, Kamis, 10 November 2022 Foto: ANTARA/HO-PPRSC Graha Cempaka Mas

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas mengadukan Surat Keputusan (SK) mantan Gubernur Anies Baswedan yang membatalkan kepengurusan himpunan tersebut di Posko Pengaduan Balai Kota Jakarta.

"Kepengurusan kami sudah sah secara hukum setelah adanya putusan kasasi yang berkekuatan hukum tetap," kata Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran (PPRS Campuran) Hery Wijaya di Balai Kota Jakarta, Kamis, 10 November 2022 dikutip dari Antara.

Menurut dia, putusan kasasi itu sudah berkekuatan hukum tetap dengan Nomor 1335K/PDT/2021 pada 25 Mei 2021.

Namun, pada 14 Oktober 2022 atau dua hari sebelum masa jabatan Gubernur DKI selesai, Anies menerbitkan SK Gubernur Nomor 1047 tahun 2022 yang menganulir kepengurusan perhimpunan tersebut.

Melalui aduan di posko layanan masyarakat itu, pihaknya meminta agar SK dari eks Gubernur DKI Anies Baswedan itu dicabut.

Ia menyebutkan laporan segera menjadi bahan pembahasan baik di tingkat kota administrasi Jakarta Pusat maupun tingkat provinsi. "Untuk kelanjutannya, petugas yang menerima pengaduan mengatakan paling lama dua hari. Paling minggu depan baru kami dapat perkembangannya," ujarnya.

Ia menyebut dengan adanya SK tersebut, menjadi alat yang melegitimasi adanya pungutan berupa iuran yang diduga keberadaanya tidak jelas alias iuran tersebut digelapkan oleh oknum tertentu.

Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk melakukan audit terkait iuran bagi penghuni rusun untuk mengetahui kejelasan uang iuran tersebut.

"Agar tidak membesar dan menimbulkan kecurigaan, harus ada auditor independen yang mengaudit keuangan yang masuk dari para penghuni apartemen," ujarnya.

Selain meminta agar SK eks Gubernur Anies dicabut dan penelusuran terkait pungutan iuran penghuni rusun, pihaknya juga meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengesahkan kepengurusan pengurus yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Dua Petugas Dishub DKI Terbukti Memeras Sopir Bus di Cempaka Mas

Advertising
Advertising

Berita terkait

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

3 jam lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

3 jam lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

7 jam lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Mengintip Keindahan Titik Nol Pantai Bira di Bulukumba yang Sempat Viral karena Pungli

1 hari lalu

Mengintip Keindahan Titik Nol Pantai Bira di Bulukumba yang Sempat Viral karena Pungli

Terletak di titik ujung paling selatan Tanjung Bira, Titik Nol Pantai Bira ditandai dengan Tugu Titik Nol Sulawesi yang berbentuk perahu pinisi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

1 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

1 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

1 hari lalu

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

2 hari lalu

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

2 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya