Isu Perang Bintang, Lemkapi: Ada yang Tak Suka Polri Tindak Jenderal Pelanggar Hukum

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 12 November 2022 17:05 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyo Prabowo menyalami Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono usai pelantikan di Jakarta, Selasa (18-10-2022). ANTARA/HO-Polda Sumbar

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan tidak ada perang bintang di tubuh Polri meski ada beberapa upaya menyerang secara pribadi kepada petinggi Polri.

"Sejak lama, saya banyak berkomunikasi dengan para pejabat utama Polri dan para kapolda di seluruh Indonesia. Saya tidak melihat ada perang bintang saat ini," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 12 November 2022.

Dia mengatakan internal Polri saat ini sangat solid di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Untuk itu, akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta Polri agar waspada terhadap pihak-pihak yang menginginkan Polri pecah dan mengadu domba. "Kami melihat ada pihak yang tidak suka dengan ketegasan Polri menindak para jenderal yang melanggar hukum," katanya.

Edi yakin dengan soliditas yang kuat dan tetap menjaga kekompakan, Polri akan melewati ujian demi ujian yang saat ini terus dihadapi Polri.

Advertising
Advertising

Dugaan adanya perang bintang muncul setelah Polri memecat dan membawa dua jenderal ke pengadilan umum atas sangkaan terlibat pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah itu muncul tudingan miring ke pribadi petinggi Polri dalam perkara judi, pemerasan hingga munculnya video viral seorang mantan anggota Polri menyerahkan uang terkait tambang ilegal.

Baca: Ismail Bolong Akui Pernyataannya di Video Viral Dugaan Suap ke Jenderal Polisi

Ahli sebut kasus Teddy Minahasa bukti ada perang bintang di internal Polri

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan tanggapan soal Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap polisi karena diduga menjual narkoba hasil sitaan polisi. Dia menilai kasus Teddy membuktikan adanya perang bintang di internal Polri.

Perang bintang itu menurut Reza, sangat toxic dan berbahaya. Perang bintang semacam ini, menurutnya, membuktikan adanya saling mangsa antar anggota kepolisian.

"Di dalam organisasi kepolisian ada berbagai klik atau subgrup atau bahkan submabes. Kalau antar mereka saling berkompetisi secara konstruktif, silakan. Bagus. Masyarakat akan menerima faedahnya," kata Reza lewat keterangan tertulis pada Ahad, 16 Oktober 2022.

"Tapi kalau antar mereka membangun rivalitas dengan cara destruktif atau toxic, ini berbahaya. Seolah yang mereka lakukan adalah kebaikan penegakan hukum. Namun yang terjadi sesungguhnya adalah praktik pemangsaan (predatory)," tambahnya.

Adanya perang bintang, menurut Dosen dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), ini sungguh menggangu kinerja polisi satu dan yang lainnya. Temuan ini dapat membuat masyarakat terdampak keburukan dari polisi tersebut.

"Ini merusak kohesivitas organisasi. Kalau organisasi kepolisian sudah tidak kohesif, maka puncaknya adalah masyarakat yang merasakan mudaratnya," ujarnya.

Motif Teddy Minahasa

Reza menduga motif Teddy Minahasa dalam menjual barang bukti narkoba ini adalah untuk memperkaya diri sendiri. Hal itu menurutnya merupakan tindakan korupsi yang sudah mendarah daging dalam tubuh Polri.

"Kemungkinan pertama, yang tipikal adalah jual beli barbuk sebagai cara instrumental untuk memperoleh harta. Corruption by greed. Penyimpangan sebagai ekspresi kerakusan. Disebut 'tipikal' karena korupsi merupakan salah satu subkultur menyimpang di seluruh organisasi kepolisian," kata Reza.

Kemungkinan kedua, menurut Reza adalah penerapan strategic model. Model ini memandang bahwa aparat penegak hukum bekerja sesungguhnya tidak murni untuk penegakan hukum itu sendiri. "Kontras, kasus dijadikan sebagai sarana untuk mendongkrak karier personel itu sendiri. Inilah strateginya lewat mempahlawakan dirinya sendiri dalam rangka membangun karier," ujarnya.

Reza pun mencontohkan dengan polisi yang menciptakan kasus lalu diungkapnya sendiri dengan mengundang wartawan. Saat konferensi pers pun dikemas secara bombastis agar diliput media dan masuk dalam radar petinggi Polri. Personel yang telah mengungkap kejahatan itu pun lalu dipromosikan karena dianggap berprestasi.

"Andai yang dijebak itu adalah bandit, monggo saja. Semoga kehidupan masyarakat menjadi lebih aman dan tenteram. Tapi kalau yang menjadi sasaran rekayasa kasus itu adalah orang baik-baik, jahanam itu namanya," kata Reza.

Polisi mengungkap peredaran narkoba yang diduga melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan jenderal bintang dua itu mendapatkan lima kilogram sabu dari barang bukti sitaan Polres Bukittinggi.

Pada akhir Mei 2022 lalu kepolisian di wilayah Sumatera Barat itu mengungkap 41,4 kilogram sabu dengan nilai Rp62,1 miliar. Namun lima kilogram barang terlarang itu tidak dimusnahkan dan justru diganti tawas. "Iya diganti dengan tawas lima kilogram," kata Mukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca juga: Tanggapan Ferdy Sambo soal Tuduhan Suap Ismail Bolong ke Jenderal Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya