Dishub DKI Larang Hewan Peliharaan di CFD, Azas Tigor: Pergub HBKB Nggak Ada Larangan

Rabu, 16 November 2022 00:36 WIB

Warga yang tergabung dalam Car Free Day (CFD) Dog Lovers membawa anjing peliharaannya saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022. CFD Dog Lovers melakukan sosialisasi CFD ramah hewan peliharaan dan meminta agar Pemerintah Provinsi DKI mencabut larangan membawa hewan saat CFD. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas CFD Dog Lovers Azas Tigor Nainggolan menyebut Pemprov DKI Jakarta salah menafsirkan peraturan tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD). Azas menganggap larangan membawa hewan peliharaan ke CFD tidak ada dasar hukumnya.

"Kalau menurut saya sih salah menafsirkan ya, hewan peliharaan kan termasuk lingkungan hidup juga, jadi enggak ada alasan untuk menolak," ucap Azas saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 November 2022.

Azas juga mengatakan Pergub HBKB yang digunakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo untuk melarang hewan peliharaan di area CFD juga tidak mengatur masalah tersebut.

"Pergub HBKB itu enggak ada larangan bawa hewan peliharaan, jadi menurut saya sih larangan bawa hewan peliharaan ketika HBKB itu enggak punya dasar hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melarang segala jenis binatang dibawa ke area HBKB atau car free day. Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, aktivitas hewan jenis apa pun tidak termasuk sebagai kegiatan yang dapat dilakukan di CFD.

Warga yang tergabung dalam Car Free Day (CFD) Dog Lovers membawa anjing peliharaannya saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022. CFD Dog Lovers melakukan sosialisasi CFD ramah hewan peliharaan dan meminta agar Pemerintah Provinsi DKI mencabut larangan membawa hewan saat CFD. TEMPO/M Taufan Rengganis

"Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Pasal 7 ayat (1), telah diatur bahwa jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, dan seni dan budaya," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Senin,14 November 2022.

Oleh karena itu, Kadishub mempersilakan pecinta hewan dapat beraktivitas di Jalan Terowongan Semanggi (Sisi Timur dan Sisi Barat) dan jalan akses di sekitar Simpang Semanggi, serta taman Ruang Terbuka Hijau yang telah tersedia di lima wilayah kota administrasi.

Menanggapi peraturan tersebut, Azas Tigor menilai membawa hewan peliharaan saat CFD harusnya jangan dilarang, tetapi diatur agar tetap menjaga keamanan, kenyamanan dan kebersihan jalan. "Iya paling kita bawa ke Semanggi, jalan di sebelah kiri, tertib lah tetep dengan menjaga keamanan, kenyamanan dan kebersihan. Bagusnya sih yang diaturlah jangan dilarang kami sebagai pemilik hewan tetap menjamin keamanan, kenyamanan dan kebersihan," ungkap Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) tersebut.

Baca juga: Dishub DKI Larang Binatang di CFD, Khusus Pet Lovers di Terowongan Semanggi dan 51 Taman

Advertising
Advertising

Berita terkait

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

5 jam lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

6 hari lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

6 hari lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

19 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

26 hari lalu

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

60 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPLL) dikerahkan untuk membantu operasional di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan saat mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Tak Perlu Risau Hewan Peliharaan Ditinggal Mudik Lebaran, Ini Tips Memilih Jasa Petshop untuk Anabul Anda

26 hari lalu

Tak Perlu Risau Hewan Peliharaan Ditinggal Mudik Lebaran, Ini Tips Memilih Jasa Petshop untuk Anabul Anda

Jasa petshop kini kian populer terutama menjelang mudik lebaran. Bagaimana cari jasa penitipan hewan peliharaan, khususnya anabul yang oke?

Baca Selengkapnya

IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

27 hari lalu

IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

Fasilitas milik Rumah Sakit Hewan Pendidikan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University ini diklaim yang terbesar se-ASEAN.

Baca Selengkapnya

Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

28 hari lalu

Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

Tempat penitipan hewan, terutama kucing dan anjing, banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Jika Ditinggal Mudik Lebaran, Berapa Lama Kucing Bertahan Tanpa Makan?

34 hari lalu

Jika Ditinggal Mudik Lebaran, Berapa Lama Kucing Bertahan Tanpa Makan?

Kucing merupakan makhluk hidup yang butuh makan. Namun apa jadinya jika kucing kekurangan makan karena tertinggal saat mudik.

Baca Selengkapnya

Cara Mengirim Hewan Peliharaan Melalui KAI Logistik saat Mudik Lebaran

37 hari lalu

Cara Mengirim Hewan Peliharaan Melalui KAI Logistik saat Mudik Lebaran

PT Kerata Api Logistik (KALOG) membuka layanan pengiriman hewan peliharaan ke kampung halaman saat mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya