Mengaku Anak Kombes, Remaja Diduga Pukul Teman Bimbel Masuk Akpol di PTIK
Reporter
magang_merdeka
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Rabu, 16 November 2022 02:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja berinisial FB, 16 tahun, diduga dipukul oleh temannya, RC, 19 tahun, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu pekan lalu. Ibu FB, Yusna, melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan.
"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu PTIK,” ujar ibu korban Yusna, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 15 November 2022.
Yusna mengatakan terduga pelaku pemukulan terhadap anaknya mengaku mempunyai orang tua polisi yang berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Pengakuan itu membuat anaknya tidak berani melawan saat dianiaya.
“Saya bilang kenapa kamu enggak melawan? dia jawab ‘anak itu anak Kombes bu, pelatih aja takut sama dia’. Karena di mana-mana membuat masalah, dia selalu membawa nama anak kombes ‘saya ini anak kombes’,” kata Yusna menirukan ucapan anaknya.
Yusna mengatakan anaknya dan terduga pelaku sama-sama mengikuti Bimbel untuk persiapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) di PTIK.
Selain itu, Yusna merasa miris karena pemukulan itu dilakukan di depan pelatih terduga pelaku dan korban. "Pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," kata dia.
Selain dipukuli, kata Yusna, anaknya mendapat ancaman dari terduga pelaku jika ia bakal dihabisi. Oleh sebab itu, korban merasa ketakutan dan tidak berani untuk keluar rumah. “Sekarang yang paling parah anak saya ketakutan, soalnya sudah diancam mau dihabisin, dia (korban) tidak mau keluar rumah,” katanya.
Yusna menuturkan dugaan penganiayaan ini membuat wajah anaknya memar dan berdarah. "Sudah saya visum, di sini berdarah semua (area wajah) memar di sini, ulu hatinya juga. Tiga kali pukulnya (lokasi), di tempat parkir, lapangan tempat lari, dan mobil kita juga dirusak," ungkapnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / 3596 / XI / 2022 / RJS tertanggal 12 November 2022.
ALIYYU MEDYATI
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pemukulan Istri: Kesal Utang ke Bank Tidak Dibayar Selama 9 Bulan