Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Pelaku Pemukulan Istri: Kesal Utang ke Bank Tidak Dibayar Selama 9 Bulan

image-gnews
MS alias Madun (tengah), pelaku pemukulan istri di depan umum dan anak kandungnya di wilayah Cinere hanya dapat tertunduk saat ditampilkan dalam rilis di Mapolrestro Depok, Senin, 7 November 2022. Dalam video, pelaku terlihat memukul istrinya di pinggir jalan di depan putrinya yang masih balita. TEMPO/ADE RIDWAN
MS alias Madun (tengah), pelaku pemukulan istri di depan umum dan anak kandungnya di wilayah Cinere hanya dapat tertunduk saat ditampilkan dalam rilis di Mapolrestro Depok, Senin, 7 November 2022. Dalam video, pelaku terlihat memukul istrinya di pinggir jalan di depan putrinya yang masih balita. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - MS alias Madun, 33 tahun, pelaku pemukulan istri di depan anaknya di pinggir jalan, mengaku melakukan perbuatan itu karena merasa emosi atas ulah keluarga dari sang istri.

“Saya emosi, habis sertifikat rumah orang tua saya digadai ke bank oleh mertua (orang tua istri), tapi sudah sembilan bulan nggak dibayar,” kata MS di Mapolrestro Depok, Senin 7 November 2022.

“Saya takut rumah disita,” tambahnya.

MS mengatakan, keluarga dari sang istri sebelumnya menjaminkan sertifikat rumah orang tuanya kepada bank atas nama dirinya untuk membuka usaha.

“Mertua pinjem uang ke bank atas nama saya buat usaha furniture, jaminannya sertifikat rumah orang tua,” kata MS.

Karena pandemi Covid-19, usaha mertua dari MS itu naik turun, sehingga cicilan ke bank menjadi macet dan itu pula lah yang membuat hubungan rumah tangga keduanya menjadi retak dan pisah rumah.

“Saat saya tanya dia (istri) marah-marah, jadinya saya terpancing emosi, soalnya orang bank juga udah ke rumah, orang tua saya lagi sakit stroke,” kata MS.

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di jalan umum viral di media sosial. Seorang pria bertato secara berulang kali memukuli istrinya pada bagian wajah di Jalan Cilobak Raya, Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi kurang lebih satu menit yang direkam oleh seorang pengendara mobil yang kebetulan melintasi jalan tersebut dan mempostingnya di media sosial instagram.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 6 November 2022 siang, saat ini pelaku telah diamankan dan sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ya jadi sesaat setelah viral terkait postingan diduga saat itu KDRT oleh suami kepada istrinya di depan anaknya, kami langsung bergerak mendalami perihal tersebut dan mengamankan pelaku,” kata Yogen di Mapolrestro Depok, Senin 7 November 2022.

Yogen mengatakan, pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan, dan diamankan saat sedang melakoni profesinya tersebut sesaat setelah peristiwa tersebut.

“Pelaku saat ini telah ditangani Unit PPA Polres Metro Depok,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, melakukan aksinya tersebut karena kesal terhadap sang istri yang tidak tanggungjawab terkait hutang piutang.

“Motif utamanya adalah hutang yang harus segera dibayar,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, pelaku yang berinisial MS tersebut dikenakan Pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

“Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” kata Yogen. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Pembunuhan Anak Kandung di Depok, Polisi: Pelaku Kerap Cekcok dengan Istri Karena Sering Pulang Pagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

12 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

23 jam lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Dagang Sapi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

1 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

2 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

3 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.