Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kapolsek Pinang, Polda Metro: Suka Sama Suka

Reporter

Antara

Kamis, 17 November 2022 18:40 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melakukan konferensi pers soal perkembangan kasus Irjen Teddy Minahasa, Sabtu malam, 15 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membantah adanya tindak kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Inspektur Satu M Tapril terhadap seorang perempuan yang berinisial RD, 31 tahun.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara hubungan yang mereka lakukan berdasarkan suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 17 November 2022 dikutip dari Antara.

Zulpan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Iptu Tapril, diperoleh keterangan bahwa perempuan yang berinisial RD tersebut juga mendapatkan imbalan dari Tapril. "Setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu ya," kata Zulpan.

Meski demikian Zulpan menyebut tindakan Tapril tidak dibenarkan dan yang bersangkutan saat ini telah dikenai sanksi mutasi dan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang. "Terkait pelanggaran disiplin atau etika sebagai seorang kapolsek kita sudah mengambil langkah menariknya dengan mengganti pejabat baru," ujarnya.

Terkait laporan dugaan kekerasan seksual oleh Tapril yang dilaporkan RD ke Bidang Propam Polda Metro Jaya, Zulpan mengatakan hal itu harus dikaji secara mendalam dan berimbang berdasarkan keterangan dari kedua belah pihak.

"Kaitannya dengan laporan yang disampaikan wanita ini, kaitannya ada unsur pemerkosaan dan sebagainya, tentunya harus kita lihat secara berimbang. Hasil pemeriksaan kita sementara tidak ke situ," kata Zulpan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho memastikan M. Tapril telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. Perkaranya saat ini ditangani oleh kepolisian daerah tersebut.

"Benar sudah dimutasikan ke Yanma Polda, perkaranya sudah ditangani Bidang Propam Polda," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 15 November 2022.

Namun, Zain enggan menanggapi pencopotan Tapril karena dugaan kasus pelecehan seksual yang menjeratnya. Dia mempersilakan untuk bertanya kepada Polda Metro Jaya perihal perkembangan kasus. "Mengenai kasusnya silakan dikonfirmasi ke Polda," tutur Zain.

Advertising
Advertising

Baca juga: Kapolsek Pinang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polda Metro Belum Jadwalkan Sidang Etik

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

5 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

1 hari lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

3 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

3 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

3 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya