Pengeroyokan Anak SMP di Cibubur hingga Tewas, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat, 18 November 2022 07:55 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya tangkap 6 pelaku pengeroyokan bocah SMP hingga tewas di Cibubur, Ciracas, pada Minggu 30 Oktober 2022. Kanit 3 Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy Irawan mengatakan para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara karena dijerat pasal 170 dan 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya diancam penjara selama-lamanya 12 tahun," kata Widy dalam kanal YouTube Polda Metro Jaya, Kamis, 17 November 2022.

Kronologi pengeroyokan di Cibubur itu bermula ketika korban didatangi oleh 3 orang tidak dikenal saat sedang nongkrong bersama dua temannya. Mereka memberi tahu ada keributan di suatu tempat dan mengajak korban serta 2 temannya ke sana.

Di perjalanan, mereka diserang oleh kelompok lain. "Belum sampai di lokasi, mereka bertemu dengan kelompok lain atau kelompok pelaku," ujar Widy.

Kalah jumlah, pihak korban memutuskan untuk melarikan diri. Pihak penyerang terdiri dari 6 sampai 7 motor dengan jumlah 12 orang, sedangkan kelompok korban hanya 6 orang.

Pada saat mencoba melarikan diri, korban dibacok di sekitar lutut. Korban kemudian terjatuh dan digebuki sampai meninggal.

"Korban terjatuh, akhirnya dikeroyok bersama-sama," ucap Widy.

Advertising
Advertising

Pelaku yang tertangkap ada 6 orang, antara lain FS alias Onta sebagai eksekutor yang melakukan pembacokan, ZP alias Kete sebagai eksekutor dan perekam serta MVQ alias Acoy sebagai orang yang menyiapkan senjata tajam dan ikut serta dalam pengeroyokan.

Tiga orang lain yang ditangkap adalah AR, sebagai orang yang mengawasi teman-temannya dan ikut serta dalam pengeroyokan, J alias Jun sebagai orang yang membawa senjata tajam dan ikut memukuli korban, serta MH yang membawa senjata tajam dan ikut dalam pengeroyokan yang menyebabkan seorang remaja tewas itu.

"Semua sudah dewasa, sudah cukup umur," tukas Widy.

Dalam pengungkapan kasus pengeroyokan anak SMP itu, Ditkrimum Polda Metro Jaya menyita 6 buah telepon gengam, dan 5 bilah celurit. Barang bukti kasus itu adalah 1 lembar surat hasil visum dan 1 flasdisk berisikan rekaman CCTV

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Pengeroyokan Pelajar di Kota Tangerang, Polisi: Jari Tangan Korban Nyaris Putus

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

1 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya