Ridwan Kamil Tanggapi Dugaan SMAN 3 Kota Bekasi Lakukan Pungutan, Bolehkah Sekolah Minta Sumbangan?

Jumat, 18 November 2022 17:39 WIB

Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil setelah menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 5 September 2022.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat atau Jabar Ridwan Kamil angkat bicara soal adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN 3 Kota Bekasi. Menurutnya, tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri, baik SMA, SMK, SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan sepenuhnya diurus oleh negara.

“Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur,” tulis Kang Emil melalui akun Twitter-nya @ridwankamil, Rabu, 16 November 2022.

Ridwan Kamil menyertakan potongan layar pesan singkat berisikan pengumuman terkait pungutan tersebut. Pihak orang tua diminta membayar “sumbangan” kepada pihak sekolah. Adapun jumlahnya yaitu Rp4,5 juta di awal tahun, dibayarkan ditahun pertama masuk sekolah. Selain itu, orang tua juga diminta membayar sumbangan Rp 300 ribu, yang dibayarkan tiap bulannya sampai siswa lulus.

“Apabila ada hal-hal yang yang ingin dipertanyakan atau hal keberatan dari sumbangan diatas, bisa langsung datang kesekolah,” bunyi pengumuman itu.

Terkait hal ini, Ridwan Kamil telah mengirimkan Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik wilayah setempat untuk menelusuri dugaan pungutan yang dilakukan pihak SMAN 3 Kota Bekasi. Dia juga memberi wewenang Dinas Pendidikan untuk segera memberi sanksi kepada sekolah yang bersangkutan jika terbukti sengaja melakukan pelanggaran. Kang Emil meminta masyarakat Jabar melapor kepada Dinas Pendidikan Jabar jika menemukan praktik pungutan liar di sekolah menengah negeri lainnya.

Advertising
Advertising

Baca: Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada izin tertulis

“Jika ada praktik keliru yg sama di sekolah2 menengah negeri lainnya, segera lapor kepada @disdik_jabar. Hatur Nuhun,” tulisnya.

Seorang pengguna Twitter @__istiara turut menanggapi cuitan sang Gubernur. Ia mengunggah rekaman video pertemuan antara pihak orang tua siswa dengan komite sekolah SMAN 3 Kota Bekasi. Video berdurasi 32 detik itu menampilkan seorang pria tengah berbicara di depan orang tua siswa. Pria itu membeberkan pihak sekolah membutuhkan anggaran per siswanya hingga Rp4,7 juta sampai lulus. Juga terdapat papan proyektor yang menampilkan perincian dana tersebut.

“Dalam rangka mencapai ini tadi, maka dibutuhkan anggaran, ini kebutuhannya. Kebutuhan yang akan kita capai kalau kita sedikit rinci, 4,7. Itu untuk satu kali dalam arti, sampai dengan kelas 3,” kata pria tersebut.

Lalu, bolehkah sekolah negeri meminta sumbangan kepada orang tua siswa?

Berdasarkan Pasa 27 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah memang dilarang melakukan pungutan atau sumbangan terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB maupun perpindahan peserta didik. Juga, sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan untuk membeli barang tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk bantuan atau sumbangan, tapi tak boleh berupa pungutan. Aturan ini tertera dalam Pasal 10 ayat (2) junto Pasal 12 huruf b Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Sementara itu, mengutip laman Kemendikbud, sumbangan yang dimaksud adalah bersifat suka rela. Jika sumbangan ditetapkan besarannya dan diwajibkan kepada seluruh orang tua siswa, maka hal ini merupakan pungutan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Komite Sekolah Gagal Awasi Anggaran Pendidikan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

9 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

12 jam lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

1 hari lalu

Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

Keputusan untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada yang mana akan berbasiskan hasil survei.

Baca Selengkapnya

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

1 hari lalu

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

1 hari lalu

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

Sekretaris Jenderal FSGI mengatakan study tour perlu tetap ada. Namun perlu pengawasan ketat, termasuk soal biaya.

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

2 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

2 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

3 hari lalu

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

Politikus PAN Bima Arya menyebut peluang Pilgub 2024 Jawa Barat masih 50: 50, terlebih Ridwan Kamil belum memastikan akan kembali bertarung di bumi pasundan atau DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

3 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya