Bikin Ulah Mayat Hidup Lagi Gara-gara Utang, Urip: Maaf Saya Buat Gaduh
Reporter
Mahfuzulloh Al Murtadho
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 21 November 2022 18:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pria yang disebut hidup lagi setelah mati, Urip Saputra meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat gaduh. Setelah diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Urip mengaku berita tentang mayat hidup lagi seperti yang ia alami sama sekali tidak pernah ada. Artinya, info dia mati dan hidup kembali hanya akal-akalannya untuk menghindari masalah pribadinya.
“Saya meminta maaf kepada semuanya, keluarga, rekan kerja, kepolisian dan semua masyarakat karena saya buat gaduh. Ini ide saya sendiri, artinya ini adalah rekayasa saya. Saya sampaikan maaf kepada semua, karena saya melakukan disebabkan ada masalah utang,” kata Urip di Mapolres Bogor, Cibinong. Senin, 21 November 2022.
Di depan Satreskrim Polres Bogor yang memeriksanya sejak Jumat hingga Ahad, 18-20 November 2022, Urip mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya itu. Sebab, karena ulahnya polisi direpotkan. Selain meminta maaf khusus kepada polisi, Urip juga berterima kasih kepada jajaran kepolisian karena telah membantu menyelesaikan persoalan atau masalah yang dihadapinya sehingga dia berpura-pura mati.
“Juga kepada pak Polisi saya minta maaf karena telah di repotkan, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya yang mengganggu ketertiban umum. Saya berterima kasih karena sudah dibantu dan disadarkan atas permasalahan saya,” kata Urip menjelaskan.
Kepala Satreskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Yohanes Redhoi Sigiro menyebut dengan mengakunya Urip atas perbuatannya yang berpura-pura mati dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Publik, maka kasus ‘pria hidup kembali setelah mati’ dinyatakan selesai. Artinya, tidak ada tuntutan hukum atau hal yang memberatkan Urip atas ulahnya.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolres, dalam penegakan dan tujuan hukum. Sebagaimana dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945, tujuan hukum yaitu kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum. Dalam hal ini, kepastian dan keadilan hukum kami tegakan. Artinya yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, sehingga kita anggap selesai,” kata Yohanes.
Saat dikonfirmasi perihal perbantuan polisi yang menyelesaikan permasalahan Urip, Yohanes mengatakan bahwa pihaknya membantu memediasikan Urip dengan yang bersangkutan perihal utang piutang yang membuat Urip nekat melakukan aksi mayat hidup lagi yang membuat heboh masyarakat.
“Setelah didalami yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan itu karena terbelit masalah utang, sehingga kami pun membantu menyelesaikannya dengan memediasi kedua belah pihak dan kedua menerima arahan untuk penyelesaiannya,” kata Yohanes.
M.A MURTADHO
Baca juga: Polisi Duga Ada Persoalan Utang di Balik Kasus Mayat Hidup Lagi