TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebutkan adanya dugaan persoalan utang di balik kasus mayat hidup lagi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Iman mengatakan US, 40 tahun warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dikabarkan hidup lagi setelah meninggal dunia, diduga terlilit utang.
"Dari pembicaraan yang dilakukan oleh istri saudara US dengan driver ambulans itu, bahwa istrinya berkeluh kesah sedang dihadapkan dengan utang yang melilit keluarganya dan banyak yang menagih," kata Iman di Bogor, Rabu, 16 November 2022.
Menurutnya, kepolisian masih mendalami mengenai dugaan tersebut dan motif US berpura-pura meninggal dunia. Namun, hingga kini, US dan istrinya belum berkenan diperiksa oleh petugas kepolisian.
"Saudara US dan istrinya masih keberatan untuk memberikan keterangan. Kami juga masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk pemulihan terlebih dahulu," ujarnya.
Iman mengatakan penyidik tidak menemukan fakta bahwa US telah meninggal lalu hidup kembali.
"Kami sudah minta juga surat kematiannya tapi yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan itu," ujarnya.
Ia menjelaskan, US memang masih dalam kondisi hidup ketika keluarga membuka peti jenazah yang kabarnya dipulangkan dari salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Kami luruskan, yang bersangkutan pada saat dibuka petinya itu tidak dalam keadaan meninggal. Jadi nadinya masih normal, nafasnya juga masih ada, lalu diambil tindakan medis di puskesmas untuk pertolongan pertama, selanjutnya geser ke RSUD Kota Bogor," papar Iman.
Video US beredar pada Senin, 14 November 20222 di media sosial dalam kondisi tertidur di dalam peti jenazah. Dalam video tersebut terlihat bagian perut US bergerak menghela napas dan orang di sekelilingnya terlihat keheranan.
Pada potongan video lainnya, US menerima penanganan medis di RSUD Kota Bogor setelah diketahui masih hidup di dalam peti jenazah.
Baca juga: Polisi Tak Temukan Fakta Mayat Hidup Lagi Seperti yang Dialami Pria di Bogor