Hotman Paris Beberkan Kejanggalan Kasus Sabu Teddy Minahasa

Kamis, 24 November 2022 03:00 WIB

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan informasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu, 23 November 2022. Hotman Paris Hutapea menuding mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara berlindung menggunakan dalih perintah atasan agar terlepas dari tanggung jawab kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya sebagai tersangka. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengungkap kejanggalan kasus sabu yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat itu. Alasannya, ada narkoba jenis sabu yang keberadaannya belum diketahui.

Menurut Hotman Paris, Teddy dituduh memperdagangkan sabu sebanyak 5 kilogram dengan memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara mengganti barang bukti sabu dengan tawas dan memberikannya kepada Anita alias Linda.

"Ternyata, yang disita dari rumah Anita dan rumah Dody itu hanya 3,3 kilogram. Terus 1,7 kilogram ke mana? Gak ada buktinya, gak ada tersangkanya," kata Hotman Paris saat mendampingi Teddy dalam pemeriksaan konfrontasi di Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 November 2022.

Selain itu, kata Hotman, terdapat selisih berat barang bukti narkoba saat pertama kali ditemukan di Bukittinggi dan saat barang bukti tersebut dimusnahkan oleh Kejaksaan.

"Teddy bilang, 'waktu kamu lapor ke saya sebagai kapolda, ada penangkapan di bulan April dan Mei 41,4 kg narkoba. Terus pada mau dimusnahkan, beberapa hari kemudian, ditimbang itu barang, ternyata cuma tersisa 39,5 kg," kata Hotman menirukan perkataan Teddy.

Selanjutnya ada 1,9 kilogram sabu yang diduga hilang...

<!--more-->

Dari hasil konfrontasi antara Teddy dan Dody di Polda Metro Jaya hari ini terungkap ada hampir dua kilogram sabu yang diduga hilang. "Jadi ada 1,9 kg diduga dicolong seseorang," tambahnya.

Advertising
Advertising

Teddy curiga sabu itulah yang beredar di Kampung Bahari. "Makanya Teddy Minahasa mengatakan jangan-jangan itu yang beredar tanpa sepengetahuan saya," kata Hotman.

Hotman Paris enggan menerangkan soal keberadaan 1,7 kilogram sabu itu. "Logikanya begini. Yang menangkap sabu tersebut siapa? Dody dan anak buahnya. Yang menimbang 41,4 siapa? Dody dan anak buahnya. Yang menyimpan barang bukti tersebut juga Dody dan anak buahnya. Yang menimbang untuk kemudian dimusnahkan juga Dody dan anak buahnya. Coba analisa sendiri aja," jelasnya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Sabu itu diambil dari barang bukti 41,4 kilogram sabu hasil sitaan yang hendak dimusnahkan oleh Polres Bukittinggi.

Teddy, yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Kapolres Bukittingi AKBP Dody untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Saat itu Dody meminta Arif untuk melaksanakan perintah tersebut.

Sabu tersebut dijual ke wilayah DKI Jakarta, hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Barat. Sejumlah anggota kepolisian dan warga sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Selain para tersangka yang disebutkan di atas, kasus narkoba ini diduga turut melibatkan Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan Aipda Achmad Darmawan.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap Irjen Teddy Minahasa dan para terdakwa lain maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Pengacara Dody Ungkap Pesan WA Teddy Minahasa ke Linda: Iki Ono Barang 5 Kilogram, Wes Golekno Lawan

Berita terkait

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

13 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

17 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

21 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

22 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

4 hari lalu

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya