RAPBD DKI 2023 Bengkak akibat TNI & Polri Minta Hibah dan PMD, Fitra: Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 28 November 2022 11:16 WIB

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas Rancangan APBD DKI 2023 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu malam, 23 November 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan tidak boleh ada penambahan lokasi anggaran baru dalam Rancangan APBD DKI atau RAPBD DKI Jakarta 2023 di luar program prioritas pemerintah DKI. Menurut dia, DPRD DKI seharusnya tak menyetujui usulan program baru yang bukan prioritas.

"Karena itu nanti akan menjadi temuan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), inspektorat internal pemerintah daerah atau pun oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ketika dilakukan audit terhadap program-program yang ada," kata dia saat dihubungi, Senin, 28 November 2022.

Sebelumnya, nilai RAPBD DKI 2023 membengkak dari Rp 82,5 triliun menjadi Rp 87,2 triliun setelah dibahas oleh DPRD. Lonjakan ini karena adanya penambahan belanja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan penyertaan modal daerah (PMD) untuk BUMD DKI.

Pagu anggaran SKPD yang menjadi mitra kerja komisi DPRD membengkak Rp 4,7 triliun. Sementara usulan suntikan modal kepada 10 BUMD DKI naik Rp 1,9 triliun. Akhirnya RAPBD DKI 2023 disetujui membengkak Rp 1,2 triliun menjadi Rp 83,7 triliun.

Misbah menyebut, eksekutif dan legislatif seharusnya konsisten membahas RAPBD 2023. Sebab, APIP ataupun BPK akan melihat konsistensi antar dokumen RKPD, KUA-PPA, dan RAPBD.

Advertising
Advertising

Kalau pun ada usulan anggaran baru, lanjut dia, harus dipertimbangkan apakah relevan dengan visi misi daerah serta program prioritas milik Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.

"Harus dilihat juga kemampuan penerimaan daerah, karena itu berkonsekuensi terhadap defisit anggaran," ujar Misbah.

Baca: DPRD DKI dan Pemprov Sepakat RAPBD DKI 2023 Rp83,7 Triliun

Anggaran bengkak karena TNI & Polri minta hibah

Pemerintah DKI memang mengusulkan sejumlah alokasi anggaran baru saat pembahasan RAPBD 2023 di setiap komisi. Misalnya, usulan belanja hibah untuk TNI dan Polri di jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI senilai Rp 409 miliar.

Alokasi ini masuk dalam pos anggaran Dinas Perhubungan Jakarta dan tak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA) 2023.

Salah satu faktor pembengkakan RAPBD 2023 juga karena adanya penambahan pagu anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI sebesar Rp 337,33 miliar untuk mengakomodasi hibah TNI.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco pernah menyampaikan ada juga anggaran hibah di luar RKPD untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Bawaslu dan KPU di Jakarta.

Baca juga: Huru Hara Pembahasan APBD DKI 2023, Membengkak Rp 1,2 Triliun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

3 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya