Aparat Bongkar Paksa Bangunan di Atas Tanah Sengketa

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 11:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aparat Sub Dinas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Walikota Jakarta Utara, Kamis (23/1) siang, membongkar paksa bangunan rumah permanen dan gudang semi permanen yang didirkan tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sekitar 540 orang anggota trantib dan sebuah alat penghancur bangunan, dikerahkan untuk mengosongkan dan meratakan bangunan yang beralamat di Jalan Pegangsaan Dua Raya No 103 RT 01/03 Kelurahan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta utara. Sebelumnya, kata Kepala Seksi Operasional Sub Dinas Trantib, Walikota Jakarta Utara, Esmar Merbun, pihak Sudin sudah empat kali melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan. Teguran pertama adalah Surat Perintah Penghentian Proses Pembangunan (SP4) No 166 tanggal 1 April 2002. Kedua, Surat Penyegelan No 166 tanggal 4 April 2002. Ketiga, Surat Perintah Bongkar No 332/SPD/2002 tanggal 17 April 2002. Dan yang terakhir, Surat Perintah Bongkar No 06/073.554 tanggal 7 Januari 2003 yang mengatakan, apabila dalam waktu 7x24 jam sejak diterimanya SPB ini, pemilik bangunan belum melaksanakan pembongkaran sendiri maka akan dilakukan bongkar paksa. Tapi Abu Hasan, sebagai pemilik tanah dan bangunan, menyesalkan aksi tersebut. Menurutnya, tanah tempat didirikannya bangunan itu masih dalam sengketa dengan orang yang bernama Rina Cahyani, pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut. Menurut Hasan, tanah tersebut adalah tanah waris yang diterimanya sejak tahun 1960 dari Haji Aspas bin Haji Perin. Sementara itu, Rina mengaku telah membeli tanah tersebut dari pihak lain. Kasus tersebut sudah dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memutuskan pihak Abu Hasan sebagai pemilik sah tanah tersebut. Namun, pihak Rina melakukan banding di Pengadilan Tinggi dan menang. Karena tidak puas, Abu Hasan mengajukan kasasi ke MA dan kembali Rina diputuskan sebagai pemilik yang sah tanah tersebut. Tapi sekarang kami sedang dalam proses PK (peninjauan kembali), kalau kami kalah, kami mau keluar, ujarnya. Namun, kalau alasannya karena tidak ada IMB, dengan nada tinggi dia mengatakan, Di sepanjang jalan ini juga banyak bangunan tanpa IMB, kenapa kami yang dibeginikan? Sementara itu, suami istri Ahmad Yani dan Rumiati beserta empat orang anaknya yang menempati rumah seluas 250 meter persegi di tanah tersebut, tampak histeris dan terpukul dengan aksi tersebut. Dengan mengiba-iba, mereka memohon kepada petugas agar rumah tempat tinggal mereka tidak dibongkar. Kita minta waktu dua hari saja, kasihani kita dong, nanti kita bongkar sendiri, kata Rumiatai sambil menangis histeris. Ahmad Yani yang masih sakit akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya beberapa hari lalu juga meminta agar pembongkaran ditunda. Saya lagi sakit, tolonglah kasih waktu sampai saya sembuh, ujarnya. Saat ini, tanah seluas 5250 meter peregi tersebut tampak ramai oleh ratusan anggota trantib yang sibuk meruntuhkan bangunan gudang yang terbuat dari kayu dan beratapkan seng. Mereka juga sibuk memindahkan isi rumah ke dalam truk untuk diangkut ke tempat penampungan sementara di dekat lokasi. Setelah dikosongkan, rumah pun dihancurkan oleh pihak Sudin Trantib Walikota Jakarta Utara. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)

Berita terkait

Penyebab Mata Berkedip Terlalu Sering, Waspadai Kondisi Serius

2 menit lalu

Penyebab Mata Berkedip Terlalu Sering, Waspadai Kondisi Serius

Mata berkedip terlalu sering bisa menjadi gejala berbagai masalah kesehatan dan mungkin saja serius dan perlu penanganan dokter, jangan abaikan.

Baca Selengkapnya

Wisata Belanja Macau Jelajahi Shopping Street Senado Square Hingga Three Lamp District

12 menit lalu

Wisata Belanja Macau Jelajahi Shopping Street Senado Square Hingga Three Lamp District

Dari Senado Square yang ikonik hingga Three Lamp District yang biasa dikunjungi warga lokal, wisata belanja Macau petualangan tak terlupakan

Baca Selengkapnya

Hindari Hal Berikut Dapat Cegah Kemunduran Garis Rambut

20 menit lalu

Hindari Hal Berikut Dapat Cegah Kemunduran Garis Rambut

Berikut penyebab garis rambut yang semakin mundur

Baca Selengkapnya

Fancon Tour di Jakarta, Lucas Mengaku Suka Piscok dan Ayam Cabai Hijau

35 menit lalu

Fancon Tour di Jakarta, Lucas Mengaku Suka Piscok dan Ayam Cabai Hijau

Meskipun sempat salah menyebutkan namanya, para penggemar akhirnya berhasil menebak apa yang Lucas maksud.

Baca Selengkapnya

Mengenal Seluk-beluk Kabinet Zaken

37 menit lalu

Mengenal Seluk-beluk Kabinet Zaken

Tujuan utama kabinet zaken adalah mencegah terjadinya kelebihan fungsi di kabinet, meningkatkan kinerja para menteri, dan menghindari potensi korupsi.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

39 menit lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenal Early Access dalam Dunia Game

42 menit lalu

Mengenal Early Access dalam Dunia Game

Early access merupakan model pengembangan tahap awal dalam industri game

Baca Selengkapnya

Beragam Hal yang Perlu Disiapkan Penderita Diabetes sebelum Berangkat Ibadah Haji

55 menit lalu

Beragam Hal yang Perlu Disiapkan Penderita Diabetes sebelum Berangkat Ibadah Haji

Berikut hal-hal yang perlu disiapkan penderita diabetes yang akan menunaikan ibadah haji menuru spesialis penyakit dalam.

Baca Selengkapnya

8 Destinasi Wisata Belanja Terbaik di Macau

55 menit lalu

8 Destinasi Wisata Belanja Terbaik di Macau

Macau juga dikenal dengan pusat belanja mewahnya, yang semakin menegaskan reputasi sebagai surga belanja terbaik di Asia Tenggara

Baca Selengkapnya

Novel dan Film Dilan 1983: Wo Ai Ni Siap Obati Rindu Penggemar, Kisahkan Masa Kecil di Timor Leste

57 menit lalu

Novel dan Film Dilan 1983: Wo Ai Ni Siap Obati Rindu Penggemar, Kisahkan Masa Kecil di Timor Leste

Pidi Baiq menjelaskan, Dilan 1983: Wo Ai Ni akan mengisahkan masa remaja Dilan saat tinggal Timor Timur karena ikut ayanya berdinas sebagai tentara.

Baca Selengkapnya