Wajar Kalau Heru Budi Butuh Tenaga Ahli untuk Analisis Kebijakan, DPRD DKI: Sekarang Tidak Ada TGUPP

Reporter

Tempo.co

Senin, 12 Desember 2022 19:09 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro menganggap wajar jika Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memerlukan tenaga ahli non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk menganalisis kebijakan. Sebab, saat ini tak ada lagi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI.

"Masih sangat relevan, karena kan sekarang tidak ada TGUPP. Dulu Pak Anies dengan sekian banyak program-programnya ditunjang oleh TGUPP," kata dia saat dihubungi, Senin, 12 Desember 2022.

Sebelumnya, Heru menetapkan besaran honorarium tenaga ahli senilai Rp 29,05 juta per bulan. Nilai ini untuk menggaji tenaga analis kebijakan sebesar Rp 19,65 juta dan tenaga penunjang kegiatan Rp 9,4 juta.

Tenaga analis kebijakan akan membantu gubernur atau wakil gubernur untuk menganalisis kebijakan strategis. Sementara tenaga penunjang kegiatan bertugas sebagai penyusun naskah sambutan atau pidato, kegiatan keprotokolan, dan lainnya.

"Untuk kebijakan memang harus ada penunjang yang memadai," ucap Karyatin.

Advertising
Advertising

Politikus PKS ini lantas menyinggung soal TGUPP Anies Baswedan. Dulu Anies dibantu puluhan TGUPP guna menjalankan pemerintahan DKI yang salah satu tugasnya bersentuhan dengan kebijakan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Semula Anies merekrut 74 orang untuk bergabung dalam TGUPP. Jumlah ini menyusut menjadi 67 lalu 50 orang pada 2020 lantaran anggaran gaji dan operasional TGUPP dipangkas Badan Anggaran alias Banggar DPRD DKI.

Baca juga: Masa Jabatan Anies Habis, Ketua DPRD DKI: Hapus TGUPP karena Buat Kacau Pembangunan

Kepgub baru Heru Budi soal gaji tenaga ahli
Penetapan honorarium tenaga ahli dengan total Rp 29,05 juta termaktub dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 1155 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur.

Kepgub ini diteken Heru Budi pada 28 November 2022. Regulasi tersebut tak mendetailkan tugas masing-masing tenaga ahli. Dalam poin penetapan ketiga tercantum bahwa pendanaan honorarium dibebankan pada APBD DKI melalui dokumen pelaksanaan anggaran Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah Jakarta.

Kemudian pada poin penetapan keempat menerangkan, Kepgub Heru Budi tersebut mencabut Keputusan Gubernur Nomor 1214 Tahun 2019 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Ahli Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tim Penyusun Sambutan, Pidato, Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Kepgub 1214/2019 pada 31 Juli 2019. "Pada saat Keputusan Gubernur ini (Kepgub 1155/2022) mulai berlaku, maka Keputusan Gubernur Nomor 1214 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian bunyi Kepgub baru yang diterbitkan Heru Budi.

Dalam Kepgub Anies tertera keputusan ihwal honorarium tenaga ahli non-pegawai ASN tim penyusun sambutan, pidato, makalah dan kertas kerja gubernur dan wakil gubernur. Besaran gaji tenaga ahli ini adalah Rp 8,2 juta per bulan yang juga dibayarkan dengan APBD DKI.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada 2 Januari 2019, meski baru diterbitkan Anies Baswedan pada 31 Juli 2019. Tidak ada lagi penetapan gaji tenaga ahli lain yang termuat dalam Kepgub Anies.

Baca juga: Kepgub Baru Heru Budi Tetapkan Honor Tenaga Ahli Non-Pegawai ASN Rp 29 Juta, Begini Detailnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

2 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

6 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

7 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

8 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

10 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

10 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

10 hari lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya