KPK Tempatkan 3 Personel Satgas Awasi APBD dan BUMD DKI, Heru Budi: Tidak untuk Mencari-cari Kesalahan

Reporter

Antara

Kamis, 15 Desember 2022 17:25 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah personel satuan tugas (satgas) yang mengawasi pengelolaan APBD DKI pada tahun 2023 mendatang.

Penambahan personel satgas ini berdasarkan permintaan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono guna mencegah kebocoran dan korupsi anggaran di Pemprov DKI Jakarta.

Semula, KPK hanya menempatkan satu orang untuk mengawasi pengelolaan anggaran di DKI Jakarta, namun belakangan ditambah dua personel lagi atas permintaan Heru Budi Hartono.

"Tujuannya sama, supaya kebocoran itu bisa kami cegah sejak awal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Dengan penambahan personel itu, kata dia, tugas satgas itu dibagi dua, yakni dua orang mengawasi pengelolaan APBD DKI dan satu orang lagi mengawasi pengelolaan anggaran di BUMD.

Advertising
Advertising

Menurut dia, selama ini setiap provinsi hanya diawasi satu orang petugas KPK. Namun, karena besarnya APBD DKI dan adanya permohonan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, KPK memutuskan untuk menambah dua personel lagi.

Selain untuk mencegah terjadinya kecurangan hingga korupsi anggaran, tugas satgas juga Inspektorat Pemprov DKI dalam melakukan pengawasan.

Alexander Marwata mengatakan APBD DKI Jakarta telah menembus Rp 80 triliun atau tahun ini tepatnya Rp 83,78 triliun. Jumlah ini setara dengan APBD seluruh provinsi di Sumatera.

"Anggaran Pemprov DKI itu sama dengan anggaran seluruh provinsi Sumatera. Kalau seluruh Sumatra satu satgas dan anggaran yang kurang lebih sama dengan DKI, sementara DKI itu untuk satgasnya hanya satu direktorat, yaitu KPK, tentu tidak efektif," katanya.

Baca: Heru Budi Hartono Punya Anggaran Bansos Rp 10 Triliun, Pimpinan KPK Ingatkan Potensi Korupsi

Heru menjelaskan, penambahan personel satgas tersebut akan memperkuat tugas Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan BUMD di Jakarta. Selain itu, keberadaan satgas akan menjadi pengingat agar selalu menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik guna mencegah korupsi.

Sehingga, lanjut dia, perencanaan sampai realisasi anggaran tidak terkendala yang diharapkan juga menambah keyakinan SKPD dan BUMD DKI dalam menjalankan tugasnya.

"Terima masih Wakil Ketua KPK memberikan arahan dan juga permohonan kami untuk bisa menambah satgas," katanya.

Dia mengingatkan jajaran BUMD DKI bahwa satgas tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan tapi sebagai upaya pencegahan bisa komunikasi dan konsultasi. "Sehingga 'good corporate governance' (GCG) bisa lebih bagus sehingga rencana bisnis bisa lebih 'firm' (kuat)," kata Heru.

Baca juga: Koordinasi dengan DKI Jakarta, KPK: APBD Rp 80-an Triliun, Luar Biasa

Berita terkait

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

9 menit lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

1 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

4 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

22 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya