PAM Jaya dan PT Palyja Sepakat Selesaikan Masalah Shortfall Rp481 Miliar

Jumat, 16 Desember 2022 07:36 WIB

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin, 14 November 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Perumda PAM Jaya bersama PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) menandatangani kesepakatan penyelesaian shortfall atau realisasi penerimaan lebih rendah dibandingkan target melalui dana proyek yang dibekukan dalam rekening bersama escrow (reserve account) senilai Rp481 miliar.

Kerja sama PAM Jaya dengan pihak swasta, yakni Aetra dan PT Palyja akan berakhir pada 31 Januari 2023. Hal itu sekaligus mengakhiri swastanisasi pengelolaan air di Jakarta.

"Dengan kesepakatan ini, maka proses transisi pengalihan operasional dari kedua mitra ini tidak akan terganggu," kata Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Desember 2022.

Dia menjelaskan perhitungan capaian Internal of Return (IRR) dengan memperhitungkan penambahan dana reserve account sekira Rp481 miliar ini masih di bawah nilai master of agreement Aetra.

Baca juga: Swastanisasi Berakhir, PAM Jaya Bangun Dua Instalasi Pengolahan Air Rp 324 Miliar

Advertising
Advertising

Nilai Master of Agreement Aetra, kata dia sebesar 15,82 persen, sehingga perhitungan tersebut lebih menguntungkan pihaknya. "Kami dapat mewujudkan kedaulatan air bagi warga Jakarta dengan cakupan layanan 100 persen pada 2030," ujarnya.

Menurut dia, permasalahan shortfall Pam Jaya dilatarbelakangi adanya rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta 2009, yang meminta IRR Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam penyediaan air dengan kedua mitra, yakni Aetra dan Palyja diturunkan.

Atas kesepakatan tersebut, kata Arief, maka pihaknya meminta kedua mitra untuk melakukan renegoisasi.

Hasilnya, Aetra setuju untuk menurunkan IRR dari 22 persen menjadi 15,82 persen. Sementara itu, Palyja belum bersedia menurunkan IRR, sehingga pihaknya membekukan water charge (imbalan) Palyja sejak 2010.

Selain itu, Palyja mengajukan klaim kekurangan pendapatan atas pembekuan imbalan kepada PAM Jaya Rp 10 triliun. Atas klaim ini, PAM Jaya meminta fasilitasi penyelesaian kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang pada akhirnya, lahirlah kesepakatan ini.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Aetra dan Palyja Putus Kontrak 31 Januari 2023, PAM Jaya: 90 % Eks Karyawan Gabung Kami

Berita terkait

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

3 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

33 hari lalu

Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.

Baca Selengkapnya

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

40 hari lalu

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

52 hari lalu

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

52 hari lalu

Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

Menteri Luhut membeberkan modus instansi kementerian dan lembaga yang menyulap produk impor dan dikemas agar tampak sebagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

2 Februari 2024

KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukasuara soal impor KRL dari Cina oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter.

Baca Selengkapnya

2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

1 Februari 2024

2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

Hasil kinerja pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi Rp 67,09 triliun terhadap keuangan negara.

Baca Selengkapnya

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

28 Desember 2023

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jaktim.

Baca Selengkapnya

Tinjau Instalasi Jaringan Distribusi Air Bersih Di Kelurahan Kebon Kosong, Heru Budi: Akan Terus Ditambah

24 November 2023

Tinjau Instalasi Jaringan Distribusi Air Bersih Di Kelurahan Kebon Kosong, Heru Budi: Akan Terus Ditambah

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi meninjau instalasi jaringan distribusi air bersih dari PAM Jaya di RW 04, Kelurahan Kebon Kosong Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Kelurahan Kebon Kosong Tak Dapat Akses Air Bersih Selama 32 Tahun, Ini Kata Ketua RW Ke Heru Budi

24 November 2023

Kelurahan Kebon Kosong Tak Dapat Akses Air Bersih Selama 32 Tahun, Ini Kata Ketua RW Ke Heru Budi

Ketua RW 04 Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Sardjono mengeluhkan selama 32 tahun tak mendapat akses air bersih.

Baca Selengkapnya