Dipecat Usai Ungkap Dugaan Pungli oleh Anak Usaha Jakpro, Ketua RW Beberkan Kejanggalan

Senin, 19 Desember 2022 16:16 WIB

Kompleks perumahaan mewah di pinggir Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RW 016 Pantai Mutiara Kelurahan Pluit Santoso Halim merasa janggal atas pencopotan jabatannya oleh Lurah Pluit Sumarno usai mengungkap dugaan pungutan liar atau pungli oleh anak usaha PT Jakarta Propertindo alias Jakpro. Sebelum dipecat sebagai Ketua RW, dia menerima dua surat peringatan yang masing-masing dilayangkan pada 7 dan 12 Desember 2022.

"Tapi dari surat balasan kami belum ada tanggapan dari lurah dan malah langsung dibuat rapat pembinaan," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 19 Desember 2022.

Lurah Pluit menerbitkan surat rapat pembinaan pada Senin malam, 12 Desember 2022 pukul 23.00 WIB. Santoso mengaku, dirinya dan banyak Ketua RT perumahan tidak menerima surat tersebut.

“Itu jadi terkesan dipaksakan dan dikondisikan supaya hal ini bisa terjadi. Ini bentuk tendensi terhadap kewenangan dari Pak Lurah, seharusnya berikan kami kesempatan untuk menjelaskan,” ucap dia.

Sebelumnya, Santoso mengungkap dugaan pungli oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), anak usaha PT Jakpro. Dia mengaku dimintai bayaran untuk tarif sewa lahan balai warga yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Perumahan Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Advertising
Advertising

Praktik ini, tutur dia, sudah berlangsung cukup lama, bahkan beberapa periode kepengurusan RW sebelumnya. Santoso berujar masih menyimpan bukti transfer pembayaran sewa lahan balai warga yang dimintakan PT JUP.

"Ada tiga bukti transfer yang kami miliki dan sudah kami surati ke Pak Camat dan Pak Lurah,” terang dia.

Lurah Pluit menghentikan Santoso sebagai Ketua RW 016 Pantai Mutiara periode 2022-2025 pasca pengungkapan isu dugaan pungli. Selain diberi surat peringatan, kejanggalan lain adalah adanya laporan keluhan masyarakat dan sikap mosi tidak percaya terhadap Santoso.

Namun, Santoso mengaku tak mengetahui identitas warga tersebut. Total ada 46 penghuni apartemen yang menandatangani mosi tidak percaya. Di sana, lanjut dia, ada 1.500 unit apartemen. Santoso menuturkan RW 016 Perumahan Pantai Mutiara terdiri dari beberapa jenis permukiman, salah satunya apartemen.

"Totalnya itu ada sekitar 1.500 unit, tapi dengan 46 orang atau di bawah tiga persen itu Pak Lurah Sumarno tidak melakukan verifikasi," jelas dia.

"Kami lihat juga namanya, unitnya tidak lengkap, bagaimana kami tau itu warga kami atau bukan."

Perkara fasos fasum perumahan
Santoso merasa ada yang tak beres soal pengelolaan fasos dan fasum di Perumahan Pantai Mutiara. Misalnya saja penggunaan balai warga yang berdiri di lahan fasos dan fasum.

Dia menilai warga seharusnya berhak memanfaatkan fasos dan fasum di dalam area perumahan. Santoso juga menyayangkan belum ada penyerahan fasos dan fasum di perumahan yang sudah berdiri sekitar 36 tahun itu.

"Kendalanya adalah developer itu tidak mau menyerahkan ini ke pemerintah daerah. Jadi saya lihat pengakuan Jakpro terhadap aset tanah ini tidak benar," ujar dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

3 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

3 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

4 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

4 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

5 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

8 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

9 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya