KPAI akan Kawal KDRT Anak yang Diduga Dilakukan Petinggi Perusahaan

Rabu, 21 Desember 2022 15:01 WIB

Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara perhal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak di Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah video yang memperlihatkan kekerasan seorang ayah terhadap anaknya viral di media sosial.

Komisioner KPAI Retno Listyarti pun mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan orangtua terhadap anaknya itu. Retno juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

“Stop di Anda atau kita. Karena jika anak-anak lainnya melihat video kekerasan, berpotensi berdampak psikis pada anak,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Desember 2022.

Kasus KDRT ini sudah dilaporkan oleh ibu korban berinisial KEY ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022. Terlapor diduga merupakan seorang pimpinan perusahaan OVO berinisial RIS.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan RIS yang merupakan terduga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban sejak 2021 dan berlangsung hingga 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

OVO Pastikan Pelaku KDRT Sudah Tak Berja di Perusahaan

Menanggapi kasus itu, manajemen OVO menyampaikan klarifikasi atas dugaan petingginya yang terlibat kasus KDRT. Kasus itu melibatkan RIS, seseorang yang disebut-sebut pernah bekerja di OVO.

Melalui unggahan dalam akun media sosialnya, manajemen aplikasi penyedia jasa sistem pembayaran ini memastikan RIS tak lagi bekerja di OVO.

"Dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tutur manajemen seperti dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Desember 2922.

OVO pun mengecam kekerasan dalam bentuk apa pun. OVO juga tidak mentoleransi kekerasan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

KPAI Kawal Kasus KDRT terhadap Anak

KPAI akan mengawal kasus ini dengan melakukan pengawasan terhadap setiap proses kasus hingga nantinya disidangkan.

KPAI juga mengingatkan pihak kepolisian untuk menggunakan pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo 44 UU RI No 23 Tahun 2004 dan Jo pasal 335 KUHP mengenai Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Advertising
Advertising

“Dalam UU PA, Pidana ditambah sepertiga dalam ketentuan UU Perlindungan Anak jika pelaku kekerasan terjadap adalah orang terdekat korban, seperti orangtua, guru, dll,” jelasnya.

Dengan adanya tambahan pemberat tersebut mampu membuat para orantua tidak melakukan kekerasan pada anak dengan dalih mendidik atau mendisiplinkan anak.

Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam mendidik anak tanpa melibatkan kekerasan. Tindakan kekerasan justru bisa berdampak negatif pada fisik dan psikis anak.

“Bagi para orangtua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya maka siap-siap berurusan dengan penegak hukum dan siap menghadapi pasal berlapis dalam UU PA dan UU KDRT,” ujar Retno.

Baca juga: Dugaan KDRT oleh Pimpinan Perusahaan, Polisi: Dia Memukul, Menendang & Memaki

Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

3 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

3 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

5 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

6 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

7 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

9 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

11 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

11 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

13 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya