DKI Resmi Buka Lelang Jabatan Sekda DKI hingga 27 Desember 2022, Simak 15 Syaratnya

Rabu, 21 Desember 2022 19:31 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah berpeci) usai melantik Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Jakarta dan Uus Kuswanto sebagai Pj Sekretaris Daerah DKI di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2022. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sekretaris Daerah atau Sekda DKI pengganti Marullah Matali per hari ini, 21 Desember. Dilansir dari situs resmi BKD DKI, www.seleksiterbuka.jakartago.id., pendaftaran tersebut ditutup pada 27 Desember 2022.

“Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” demikian penggalan isi pengumuman yang dikutip Tempo dari situs resmi BKD DKI Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Dalam pengumuman disebutkan bahwa kesempatan ini ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka. Waktu pelaksanaan kegiatan dapat berubah, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot jabatan Marullah sebagai Sekda DKI. Marullah dipindahkan menjadi Deputi Gubernur Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Heru menunjuk Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI yang merangkap jabatan sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI.

Advertising
Advertising

Baca juga: Heru Budi Hartono Copot Marullah Matali dari Jabatan Sekda DKI, Prasetyo Edi: Penyegaran

BKD DKI menetapkan 15 syarat umum untuk mengikuti lelang jabatan Sekda DKI. Berikut rinciannya:
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipi (PNS)
2. Memiliki jenjang pangkat sererdah-rendahnya Pembina Utama Muda (Golongan Ruang IV/c)
3. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada 1 Maret 2023 (lahir setelah 28 Februari 1965)
4. Sedang atau pernah menduduki sekurang-kurangnya dua kali dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang berbeda secara kumulatif paling singkat dua tahun, atau Pejabat Fungsional (terkait bidang tugasnya) untuk jenjang ahli utama secara kumulatif paling singkat dua tahun
5. Memiliki latar belakang pendidikan serendah-rendahnya Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) atau yang sederajat
6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan Sekretaris Daerah paling singkat selama tujuh tahun
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan intelektual yang baik
8. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tanun terakhir (2021) yang dibuktikan dengan tanda terima LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kecuali untuk pejabat fungsional telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun terakhir (2021) yang dibuktikan dengan bukti pelaporan LHKASN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB)
9. Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2021 yang dibuktikan dengan tanda bukti penyampaian SPT tahun pajak 2021
10. Semua unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling sedikit bernilai baik dalam dua tahun terakhir (2020 dan 2021) tercantum di formulir Penilaian Prestasi Kerja PNS
11. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum
12. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik
13. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (RSUP/RSUD)
14. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (RSUP/RSUD) atau Badan Narkotika Nasional (BNN/BNP/BNK)
15. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar, bermeterai Rp10 ribu ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi

Baca juga: Heru Budi Hartono Copot Marullah Matali dari Sekda, PKS: Janggal, Domainnya Presiden

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

4 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

5 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

6 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

12 hari lalu

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

13 hari lalu

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

13 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

14 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya