TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mengaku kaget dengan pencopotan Marullah Matali dari posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, ia sebelumnya tidak menerima kabar mengenai pencopotan jabatan itu.
“Saya tidak pernah dapat kabar sebelumnya, isu saja saya enggak ada,” kata Karyatin saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Desember 2022 malam.
Lebih lanjut, ia juga mengaku kaget ketika ada pergantian jabatan, Marullah kemudian digeser menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata. “Jadi pas ada pelantikan pejabat pratama, di situ ada pergantian Pak Marullah dicopot sebagai Sekda menjadi Deputi Gubernur, itu saya sangat kaget,” jelasnya.
Menurutnya, ada kejanggalan dalam proses pergeseran jabatan Marullah Matali dari Sekda DKI menjadi Deputi Gubernur. Sebab, jabatan Sekda di provinsi diberhentikan dan diangkat oleh presiden.
Baca: Keputusan Heru Budi Copot Marullah Matali Timbulkan Tanda Tanya, Pengamat: Selera Politik?
Sekretaris daerah diangkat presiden
“Sekda selaku pejabat pratama eselon dua, itu kan domainnya presiden untuk tingkat provinsi. Sekda Pak Marullah Matali ini kan posisinya sebagai Sekda Provinsi, yang dulu beliau ditunjuk jadi Sekda Provinsi juga SK-nya dari presiden,” katanya.
Ia pun bertanya-tanya soal mekanisme yang digunakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dalam pencopotan jabatan ini.
“Kami dari Komisi A mempertanyakan terkait dengan mekanisme, prosedur dan alasan penggantian Pak Marullah dari Sekda. Apalagi ia diposisikan sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, ini yang menurut saya janggal,” ungkap politikus PKS ini.
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencopot jabatan Sekda DKI dari Marullah Matali. Setelahnya, jabatan Marullah digeser menjadi Deputi Gubernur DKI Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Baca juga: Heru Budi Copot Jabatan Sekda Marullah Matali, Eks Politikus Gerindra: Miris dan Prihatin
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.