5 Kasus Kejahatan Terbanyak di Wilayah Polda Metro Jaya pada 2022

Reporter

Antara

Minggu, 1 Januari 2023 10:17 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo; Mantan Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan; dan Ketua Harian Kompolnas Benny J. Mamoto menghadiri Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya merilis data kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2022. Terdapat lima jenis kejahatan yang paling menonjol setahun terakhir.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan sepanjang tahun 2022 terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus. Dari jumlah tersebut yang dapat diselesaikan sebanyak 32.700 kasus pidana.

"Kejahatan atau crime yang dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus," kata Fadil dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 31 Desember 2022.

Fadil menjelaskan, Polda Metro Jaya mencatat ada lima jenis kasus kejahatan yang paling menonjol sepanjang 2022. Berikut rinciannya:

1. Narkoba dengan 3.586 kasus, yang dapat diselesaikan 3.260 kasus. Pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa.

Advertising
Advertising

2. Kejahatan siber atau cyber crime dengan 899 kasus dan terselesaikan sebanyak 641 kasus.

3. Pencurian kendaraan bermotor dengan 1.463 kasus, namun kasus yang dapat diselesaikan atau diungkap sebanyak 1.568 kasus.

4. Penganiayaan sebanyak 776 kasus dan dapat diselesaikan 991 kasus.

5. Pencurian dengan pemberatan dengan 1.494 kasus dan dapat diselesaikan 1.993 kasus.

Kasus yang belum selesai sedang tahap pengusutan

Fadil menerangkan dari 11 persen sisa kasusnya atau 3.908 kasus merupakan kasus yang masih berjalan proses hukumnya dan belum dihentikan pengusutannya.

Dia menjelaskan kasus tersebut adalah kasus yang masih memerlukan proses penyelidikan dan penyidikan sehingga memakan waktu yang cukup panjang.

Menurut Fadil, terdapat tumpukan kasus yang masih menjadi PR bagi Polda Metro Jaya. Kasus-kasus itu terutama kasus pemalsuan, penipuan, tanah, sengketa tanah, penggelapan penipuan, "Ini jadi beban Polda Metro karena butuh waktu yang cukup lama," ujarnya.

Fadil menerangkan penanganan kasus tersebut cukup memakan waktu karena membutuhkan koordinasi dengan instansi lain, terlebih kasus-kasus yang berurusan dengan dokumen.

Penyelidikan memerlukan pengurusan dokumen ke instansi lain

Ia mencontohkan pengusutan kasus perbankan. Penyidik, kata Fadil memerlukan mutasi transaksi, sehingga harus minta ke penyelenggara jasa keuangan (PJK) atau bank atau meminta laporan hasil audit (LHA).

Apabila menyangkut kasus pencucian uang, penyidik harus ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemudian bila ingin mengusut kasus pemalsuan tanah, keabsahan atas hak, penyidik harus meminta ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Bahkan kita harus mencari dokumen dari instansi-instansi," ujarnya.

Lebih lanjut Fadil juga mengategorikan kasus-kasus yang ditangani Polda Metro tersebut dalam beberapa tingkat kesulitan yang berbeda, dan masing-masing tingkat kesulitan mempunyai waktu penanganan yang berbeda.

"Dalam proses penanganan perkara ada tingkat kesulitan, ringan, sedang, sulit, sulit sekali. Itu variabel yang keluar mengapa tidak bisa tuntas atau terselesaikan dalam satu tahun anggaran," ujar Fadil Imran.

Baca juga: Masuk Tahun Politik, Kapolda Metro Jaya Waspadai Ujaran Kebencian dan Provokasi SARA

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

7 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya