Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rilis Akhir Tahun 2022, Polda Metro Jaya Tuntaskan 89 Persen Kasus Kejahatan

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo; Mantan Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan; dan Ketua Harian Kompolnas Benny J. Mamoto menghadiri Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo; Mantan Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan; dan Ketua Harian Kompolnas Benny J. Mamoto menghadiri Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan kepolisian di wilayah hukumnya berhasil menyelesaikan 32.700 kasus dari total 36.608 kasus atau 89 persen kasus tindak pidana.

"Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan criminal justice maupun pendekatan restorative justice," kata Fadil Imran dalam Rilis Akhir Tahun 2022 di Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2022.

Ia mengatakan pihaknya bersyukur Ibu Kota tidak berada dalam 10 besar kota dengan indeks kriminalitas tertinggi di Asia. "Rilis Tahun 2022, saya pikir tidak akan berbeda jauh dengan Rilis Tahun 2021," ujarnya.

Dia berharap Rilis Akhir Tahun 2022 masih menempatkan Jakarta dalam indeks kota yang aman, serta tren kejahatan di Ibu Kota tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.

Menurut Fadil Imran, fenomena kejahatan dunia yang perlu diantisipasi, yaitu narkotika, kejahatan siber, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan. "Kasus narkoba, jumlah kejahatannya di 2022 sebanyak 3.586 kasus dan dapat diselesaikan 3.260 kasus," kata Fadil.

Dari kasus tersebut, kata dia, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa, sementara temuan narkoba selama 2022, yaitu 447,52 kg sabu; 133.895 butir ekstasi; 57.313 ton ganja; dan 2,86 kg tembakau sintesis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 1.494 kasus dan dapat diselesaikan 1.993 kasus. "Ini adalah sisa tunggakan di tahun sebelumnya," ucapnya.

Di sisi lain, kejahatan pencurian motor (curanmor) menjadi kasus kriminal yang perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu, masala ini menjadi PR bagi kepolisian. "Bagaimana kita memperkuat basis komunitas agar kasus kasus curanmor bisa dikurangi, digulung," katanya.

Dia mengatakan, masyarakat memahami betul bahwa jika tidak ingin menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, maka upaya-upaya pencegahan, jalan umum, fasilitas umum di rumah sendiri juga harus ditingkatkan. "Ada 1.463 kasus curanmor, dapat diselesaikan atau diungkap sebanyak 1.568 kasus," ucapnya.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Polda Metro Jaya Kerahkan Lebih dari 20 Ribu Personelnya untuk Jaga Malam Tahun Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

10 menit lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

20 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

56 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

8 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

20 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

20 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

1 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya