Kementerian PPPA Apresiasi Polri yang Cepat Tangani Penculikan Anak MA di Jakarta Pusat

Reporter

Antara

Selasa, 3 Januari 2023 23:22 WIB

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi Polri yang bergerak cepat menangani kasus penculikan anak berinisial MA, 6 tahun, di Jakarta Pusat.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan pihaknya berharap kasus itu dapat diselesaikan sebaik-baiknya untuk memberikan efek jera bagi pelaku penculikan anak. "Dan yang terpenting adalah belajar dari kasus ini mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama," katanya di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2022 dikutip dari Antara.

Nahar menuturkan pihaknya berharap kepada penyidik yang menangani kasus tersebut apabila ditemukan adanya bukti kekerasan dan eksploitasi untuk bisa dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak. "Kami mohon nanti penyidik bisa melakukan pendalaman," ucap dia.

Nahar mengatakan dalam kasus penculikan seperti yang dialami oleh MA, ada empat hal yang menjadi prioritas utama yaitu pengawasan, perlindungan, pencegahan, dan rehabilitasi.

Dia berharap proses rehabilitasi MA yang saat ini sedang dilakukan oleh tim dokter RS Polri Kramat Jati dapat memulihkan kondisi dan trauma yang dialami korban.

"Yang perlu diingatkan bahwa baik anak maupun orang tua, masyarakat dan pihak pemerintah termasuk aparat penegak hukum untuk bisa memastikan perlindungan anak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Nahar.

MA diculik oleh pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 dan baru ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.

MA berhasil ditemukan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

MA diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku, saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku memulung.

Polisi Tetapkan Pelaku Penculikan Anak MA Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudi alias Herman, 42 tahun, sebagai tersangka atas kasus penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Iya, itu sudah pasti tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Zulpan menjelaskan penetapan tersangka dilakukan atas beberapa alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain hasil visum dan hasil pemeriksaan terhadap korban yang berinisial MA, 6 tahun.

Advertising
Advertising

"Hasil visum itu akan memperkuat penyidik untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan disamping KUHP dan juga Pasal Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

Baca juga: Polisi Masih Telisik Motif Penculik Anak, Mengaku Sayang MA dan Ingin Menemaninya Sehari-hari

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya