TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian masih mendalami motif penculik anak MA, bocah perempuan berusia 6 tahun yang dilakukan oleh Iwan Sumarno.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan belum mendapat kepastian soal motif penculikan, karena pelaku masih memberikan keterangan yang berbelit-belit.
"Dari semalam pelaku masih memberikan keterangan yang berbelit-belit," kata Komarudin seperti dikutip dari Antara, Selasa, 3 Januari 2022.
Setelah 26 hari berlalu sejak diculik pada 7 Desember 2022 lalu di sekitar Jalan Gunug Sahari, polisi akhirnya menemukan keberadaan Iwan dan MA bocah yang ia culik. Polisi menemukan pelaku bersama korban MA pada Senin, 2 Januari 2023 pukul 21.30 WIB.
Keduanya ditemukan di kawasan Cipadu, Tangerang Kota, Provinsi Banten. Adapun korban berada di dalam gerobak yang selama ini menjadi tempat untuk mengumpulkan barang bekas.
Menurut Komarudin, penyidik masih terus mendalami motif pelaku dengan menyisir awal mula pelaku menculik dan membawa kabur korban hingga akhirnya ditemukan di Cipadu.
Salah satu keterangan yang disampaikan pelaku adalah dia hanya ingin menjaga MA, "dia sayang dengan MA sehingga ingin mengajak untuk bisa menemaninya dalam keseharian yang bersangkutan," ujar Komarudin. .
Pelaku penculikan, Iwan akan dikenakan Pasal 330 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara. Namun, penyidik masih akan melihat hasil pemeriksaan dokter.
"Sementara Pasal 330 ayat (2), tetapi nanti mungkin sekiranya ada perkembangan terbaru dari medis, hasil visum tentu akan kita jerat dengan pasal lain," katanya.
Setelah ditemukan, polisi langsung membawa MA ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah 26 hari dibawa oleh penculik anak.
Setibanya di RS Polri Kramat Jati pada Selasa dini hari, MA langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.
Baca juga: Penculik Anak Kerap Cekcok dengan Sesama Pemulung, Polisi: tapi Ramah kepada MA