Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Telisik Motif Penculik Anak, Mengaku Sayang MA dan Ingin Menemaninya Sehari-hari

Reporter

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri soal pengungkapan kasus penculikan anak di Gunung Sahari, Selasa, 3 Januari 2022. Tempo/Febri Angga Palguna
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri soal pengungkapan kasus penculikan anak di Gunung Sahari, Selasa, 3 Januari 2022. Tempo/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian masih mendalami motif penculik anak MA, bocah perempuan berusia 6 tahun yang dilakukan oleh Iwan Sumarno.  

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan belum mendapat kepastian soal motif penculikan, karena pelaku masih memberikan keterangan yang berbelit-belit. 

"Dari semalam pelaku masih memberikan keterangan yang berbelit-belit," kata Komarudin seperti dikutip dari Antara, Selasa, 3 Januari 2022.

Setelah 26 hari berlalu sejak diculik pada 7 Desember 2022 lalu di sekitar Jalan Gunug Sahari, polisi akhirnya menemukan keberadaan Iwan dan MA bocah yang ia culik. Polisi menemukan pelaku bersama korban MA pada Senin, 2 Januari 2023 pukul 21.30 WIB.

Keduanya ditemukan di kawasan Cipadu, Tangerang Kota, Provinsi Banten. Adapun korban berada di dalam gerobak yang selama ini menjadi tempat untuk mengumpulkan barang bekas.

Menurut Komarudin, penyidik masih terus mendalami motif pelaku dengan menyisir awal mula pelaku menculik dan membawa kabur korban hingga akhirnya ditemukan di Cipadu.  

Salah satu keterangan yang disampaikan pelaku adalah dia hanya ingin menjaga MA, "dia sayang dengan MA sehingga ingin mengajak untuk bisa menemaninya dalam keseharian yang bersangkutan," ujar Komarudin. .

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku penculikan, Iwan akan dikenakan Pasal 330 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara. Namun, penyidik masih akan melihat hasil pemeriksaan dokter.

"Sementara Pasal 330 ayat (2), tetapi nanti mungkin sekiranya ada perkembangan terbaru dari medis, hasil visum tentu akan kita jerat dengan pasal lain," katanya.

Setelah ditemukan, polisi langsung membawa MA ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah 26 hari dibawa oleh penculik anak.

Setibanya di RS Polri Kramat Jati pada Selasa dini hari, MA langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.

Baca juga: Penculik Anak Kerap Cekcok dengan Sesama Pemulung, Polisi: tapi Ramah kepada MA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

17 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

17 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

22 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya usai Apel Swakarsa, Sabtu, 4 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat


109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

26 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.


Kantor YLBHI Kebakaran

27 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

30 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

31 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

31 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

33 hari lalu

Sebagian pedagang limpahan Pasar Tasik memilih berjualan di lahan parkir Jati Steam Car Wash, tak jauh dari lahan bongkaran milik PT KAI, Kamis, 12 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

36 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.