Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari Kemungkinan Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 3 Januari 2023 23:25 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penculikan Malika di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 3 Januari 2022. Menurut Komarudin, Iwan membawa Malika dengan gerobaknya sambil berkeliling dan tidak menetap. Iwan dan Malika sempat diketahui berada di wilayah Cipadu, Ciledug, Banten dan akhirnya ditangkap di Tangerang Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan pelaku penculikan anak di Jalan Gunung Sahari 7A bisa dijerat pasal berlapis.

Untuk sementara, penculik itu, Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky dianggap melanggar Pasal 330 ayat (2) KUHP. Iwan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara dari jeratan pasal itu.

"Sangat terbuka kemungkinan penerapan pasal akan bertambah," ujar Komarudin di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa, 3 Januari 2023.

Kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum lengkap milik korban MA, 6 tahun, dari RS Polri Kramat Jati. Keterangan itu bisa memberi petunjuk apakah ada pasal lain yang bisa menjerat Iwan.

Polisi juga masih menunggu keterangan MA tentang apa saja yang dialaminya selama diculik Iwan. "Untuk penanganan korban anak di bawah umur butuh penanganan khusus, penanganan ekstra. Sehingga kita betul mengorek keterangan yang sesungguhnya dari apa yang dialami," kata Komarudin.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan ada pasal lain yang kemungkinan bisa menjerat penculik yang bekerja sebagai pemulung itu. Dia menyebut Pasal 330 ayat (2) KUHP tentang penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf I, dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Di sini terjadi pelanggaran terhadap anak maupun penelantaran terhadap anak, kekerasan fisik terhadap anak," kata Zulpan.

Advertising
Advertising

Pemulung bernama Iwan itu membawa MA menumpangi bajaj biru setelah membeli ayam krispi di Tempat Kejadian Perkara atau TKP penculikan. Mereka berdua naik bajaj hingga sekitar Stasiun Kota. Di sana, jejak penculik itu sempat menghilang.

Korban dan pelaku penculikan anak itu ditemukan di wilayah Tangerang Selatan. Iwan membawa MA yang disembunyikan dalam gerobak sampah sambil memungut barang bekas selama hampir satu bulan.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Penculikan Anak MA Sebagai Tersangka

Berita terkait

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

7 hari lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

8 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

17 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

19 hari lalu

Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

Dua anak Syaifudin pada akhirnya tak tiba di Ciamis di Idul Fitri tahun ini. Kecelakaan maut membuat keduanya kembali ke Depok, terbujur dalam peti

Baca Selengkapnya

Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

23 hari lalu

Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyebut satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek diidentifikasi melalui gigi

Baca Selengkapnya

Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

24 hari lalu

Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

Guru Besar Unpad ingatkan kepada polisi untuk tidak terburu-buru dalam melakukan proses tes DNA terhadap para korban tewas di jalur contraflow itu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

24 hari lalu

Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

Polda Jawa Barat telah mengirimkan 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Tes DNA 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

24 hari lalu

Polisi Bakal Tes DNA 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Polisi masih mengidentifikasi identitas 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Tes DNA akan dilakukan.

Baca Selengkapnya

11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Terbakar 90-100 Persen

24 hari lalu

11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Terbakar 90-100 Persen

RS Polri telah menerima 13 kantong jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi kesulitan identifikasi identitas korban.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

30 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya