Realisasi Pendapatan 2022 Sentuh 86,56 Persen, DKI: Berkat Diskon dan Penghapusan Sanksi Pajak

Kamis, 5 Januari 2023 12:08 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyalami Kepala BPKD Michael Rolandi Cesnanta Brata yang baru dilantik bersama 10 Pejabat Tinggi Pratama di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 November 2022./Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp 67,3 triliun. Dia berujar, nilai itu terealisasi 86,56 persen dari target Rp 77,8 triliun dalam APBD DKI 2022.

"Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis, 5 Januari 2022.

Realisasi pendapatan 2022 naik Rp 1,8 triliun dibandingkan satu tahun sebelumnya, yaitu Rp 65,6 triliun. Michael menyebut realisasi pendapatan dan serapan anggaran APBD DKI 2022 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Realisasi pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Berikut rinciannya:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp 40,3 triliun), pendapatan Retribusi Daerah (Rp 376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp 402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun)
2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp 18,9 triliun
3. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp 2,8 triliun

Advertising
Advertising

Sementara itu, serapan belanja daerah per 31 Desember 2022 menyentuh Rp 64,9 triliun. Angka ini mencapai 84,32 persen dari target belanja Rp 76,9 triliun.

Menurut Michael, serapan belanja daerah 2022 juga naik ketimbang 2021 sebesar Rp 61,6 triliun. “Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi Covid-19 seperti pada tahun 2022 cukup menantang,” ujar dia.

Baca juga: Realisasi Pendapatan DKI Rp 67,3 Triliun, Naik Rp 1,8 Triliun, Apa Penyumbangnya?

Adapun untuk realisasi belanja daerah 2022 yang mencapai Rp 64,9 triliun terdiri atas:
1. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp 17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp 23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp 270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp 6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp 2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp 5,04 triliun)
2. Belanja Modal mencapai Rp 8,8 triliun
3. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp 67,8 miliar
4. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp 484,8 miliar

“Serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah ini menunjukan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh,” kata Michael.

Menurut dia, APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta serta Indonesia.

Ragam diskon pajak DKI 2022
Pada 2022, pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif fiskal pembayaran pajak tahun 2013-2022. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penerimaan daerah dari pajak memiliki peranan penting untuk membayar semua pengeluaran daerah.

"Terlebih, di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 Juni 2022.

Kebijakan insentif fiskal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Insentif tersebut terdiri dari kebijakan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) 2022 dan pembayaran PBB 2022. Pemerintah DKI memberikan diskon pembayaran, bahkan penghapusan biaya denda untuk tahun pajak 2013-2021.

Anies Baswedan juga membebaskan pajak untuk rumah tinggal dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah yang dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian, peternakan, dan perikanan pun digratiskan. Kemudian rumah yang dimanfaatkan sebagai kegiatan keagamaan tak perlu membayar pajak.

Baca juga: DKI Kucurkan Insentif Fiskal Pajak, Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

50 menit lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

1 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

4 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

9 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

3 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya