Cerita Penemuan Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas hingga Sopir D Didenda Rp 5 Juta

Selasa, 10 Januari 2023 19:22 WIB

Mobil penyedot kotoran (wikipedia)

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berhasil menangkap sopir truk sedot WC yang membuang limbah tinja sembarangan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Subkoordinator Urusan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Yogi Ikhwan menyatakan, petugas menemukan keberadaan truk di sekitar Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.

"Setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool truk tinja di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Jauari 2023.

Yogi menceritakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa sebuah truk bernomor polisi B-9458-SO telah membuang limbah tinja di kawasan Dukuh Atas. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial Instagram.

Dinas LH lantas menindaklanjuti laporan ini. Tim bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Tebet demi mengejar keberadaan truk tersebut.

Petugas akhirnya mengantongi titik lokasi truk yang membawa tinja di sekitaran Jalan Tebet Raya. TIM PPH dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas LH DKI juga memeriksa sopir truk berinisial D.

Advertising
Advertising

Tim, tutur Yogi, menyimpulkan bahwa sopir truk sedot WC yang membuang limbah tinja itu melanggar ketentuan dan harus membayar denda Rp 5 juta. "Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp 5 juta rupiah," jelas dia.

Baca juga: Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas, Sopirnya Dikenai Denda Rp 5 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

5 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

9 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.

Baca Selengkapnya

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

12 hari lalu

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

13 hari lalu

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

18 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

23 hari lalu

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

26 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya

Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

26 hari lalu

Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

Operasional tempat pembuangan sampah di Bandung Barat, TPK Sarimukti, disesuaikan selama Ramadan dan Lebaran. Kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

28 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya