Pengedar Vape Narkoba di Jakbar Diduga Sindikat Narkoba Lintas Internasional, Hasil Diumumkan Besok

Minggu, 15 Januari 2023 17:14 WIB

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko enggan membocorkan cerita penangkapan pengedar vape narkoba di Jakarta Barat. Dia menyatakan tersangka berinisial MR itu diduga anggota sindikat perdagangan narkoba sabu cair untuk liquid vape.

Pada saat ditanya siapa penyuplai bahan narkoba untuk vape narkoba yang dijual MR, Trunoyudo juga tak mau mengungkap. "Sama aja dengan yang kemarin," kata Trunoyudo, ketika dihubungi pada Ahad, 15 Januari 2023.

Trunoyudo mengatakan, perkembangan hasil temuan polisi mengenai peredaran narkoba itu baru akan diumumkan pada Senin, 16 Januari di Polda Metro Jaya. "Untuk progresnya besok," kata dia. "Proses dikembangkan karena ini sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman."

Sabtu kemarin, polisi menangkap MR di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyita ratusan botol berisi sabu cair di tempat itu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dalam Bentuk Vape di Jakarta Barat

"Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Mukti, barang haram itu masuk melalui perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong. Tersangka pengedar narkoba MR, yang beralamat di Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat, diketahui menjual liquid sabu secara bebas di situs online.

Advertising
Advertising

Di situs penjualan berbasis daring tersebut MR menjual sabu cair miliknya seharga Rp 200 ribu untuk ukuran 100 miligram per botol.

Dalam keterangan tersebut, dinyatakan perdagangan vape narkoba lintas negara berhasil diungkap setelah kerja sama polisi dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. "Penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba," kata Trunoyudo.

Baca juga: Sindikat Vape Narkoba dari Lapas Bali Digulung, Omzetnya Miliaran

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

13 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

7 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

7 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

7 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

7 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

7 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

7 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya