Pembuat Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakbar juga Berencana Produksi Pil Ekstasi

Selasa, 17 Januari 2023 09:33 WIB

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembuat liquid vape mengandung sabu, MRK juga berniat membuat pil ekstasi. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander mengatakan ada bahan kimia lain yang ditemukan di kontrakan MRK di Kembangan, Jakarta Barat. Bahan kimia itu ditemukan ketika polisi menyita barang bukti.

"Kami temukan juga kurang lebih 1.138 gram yang diduga narkotika jenis sabu. Nanti akan digunakan dalam proses pencampuran pemuaian membuat liquid dan juga membuat ekstasi," ujarnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023.

Polisi masih menelusuri apakah tersangka akan membuat ekstasi dalam bentuk baru juga atau tidak. Bahan kimia lain yang disiapkan oleh MRK adalah kurang lebih 20 kilogram sulfur untuk memproduksi pil ekstasi ribuan butir.

Barang bukti yang disita berupa 363 botol liquid ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter bertuliskan "Coffee Latte" siap beredar. Sejumlah alat produksi liquid dan ekstasi turut disita dari rumah kontrakan yang dijadikan pabrik tersebut.

Dony menuturkan MRK baru selesai memproduksi liquid vape narkoba tersebut. Pelaku akan menjual melalui via daring kepada masyarakat.

Advertising
Advertising

"Untuk proses pembuatan ekstasi belum terlaksanakan, namun alat-alat sudah disiapkan," katanya.

Bahan baku pembuatan liquid vape sabu diketahui berasal dari Iran dan sempat singgah di Hongkong. Kemudian petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai kargo atas nama seseorang.

Isinya disamarkan menjadi bentuk silica gel, lalu petugas bandara berkoodinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hasil sampel yang diteliti di laboratorium menunjukkan barang yang dikirim sebagai bahan dasar pembuatan narkoba.

Sebelumnya, polisi menggerebek rumah kontrakan di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Januari 2023. Status MRK kini telah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Pembuat liquid vape mengandung sabu itu dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup atau kurungan 20 tahun.

Baca juga: Tersangka Berencana Jual Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakbar Rp 200 - 400 Ribu Per Botol

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

11 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

17 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

22 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya