Dua Penumpang Bajaj Jadi Korban Penodongan Residivis di Tambora, Uang Rp 8 Juta Amblas

Selasa, 17 Januari 2023 15:47 WIB

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Ardiansyah alias Abu pelaku penodongan terhadap dua penumpang bajaj di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Senin petang. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan pelaku menodong korban ketika jalanan sedang macet.

"Pelaku menodongkan pisau kepada korban dengan ancaman akan ditusuk apabila tidak menyerahkan uang," kata Putra saat dihubungi, Selasa, 17 Januari 2023.

Abu lantas mengambil uang Rp 8 juta dari kantong korban. Kedua korban penodongan itu adalah nelayan bernama Muhamad Fikri dan Satrio Budi Santoso.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 di Jalan Perniagaan Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin, 16 Januari 2023.

Korban datang dari arah Muara Baru menuju Stasiun Angke. Saat itu keduanya hendak membeli perlengkapan melaut.

"Karena situasi macet, bajaj itu sempat terhenti dan terjadilah peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka AR alias Abu terhadap kedua korban ini," kata Putra Pratama.

Pada saat itu korban dan sopir bajaj pasrah dan ketakutan. Pelaku pun lari setelah mencuri uang.

Advertising
Advertising

Menurut korban, kata Putra, uang Rp 8 juta yang dirampas Abu adalah biaya membeli peralatan melaut. Setelah kejadian ini, korban melapor ke Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, polisi pun langsung bergerak mengejar pelaku.

Polisi menangkap Abu di sekitar pinggir rel kereta api di Kelurahan Pejojan, Jakarta Barat. "Tadi malam, pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti uang sisa sejumlah Rp 3 juta. Sedangkan Rp 5 juta digunakan pelaku untuk membayar gadai hp yang bersangkutan," tutur Putra.

Pelaku penodongan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Abu juga diketahui sebagai residivis kasus kekerasan pada 2016, saat itu dia dipenjara selama satu tahun enam bulan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penodongan Pengendara Mobil Pakai Air Soft Gun

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

10 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

13 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

14 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

17 hari lalu

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

17 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

24 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

28 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

37 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya