Kombes Yulius jadi Tersangka karena Ajak dan Fasilitasi Orang Lain Konsumsi Narkoba

Reporter

Antara

Selasa, 17 Januari 2023 16:20 WIB

Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Ia ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 6 Januari 2023. Instagram/yuliusbambangk

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebut penetapan Komisaris Besar (Kombes) Yulius Bambang Karyanto (YBK) sebagai tersangka karena mengajak dan memfasilitasi pelaku lainnya.

"Ini yang memberatkan adalah dia (YBK) mengajak dan memfasilitasi perempuan berinisial R," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Andi Oddang kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Baca juga: Kombes yang Ditangkap karena Konsumsi Sabu Dinas di Baharkam Polri

Kombes Yulius ditangkap pada Jumat, 6 Januari 2023 di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB. Ia ditangkap bersama seorang perempuan bernama Novi Prihartini alias Refi.

Andi Oddang menjelaskan perempuan tersebut ikut mengonsumsi narkoba karena diajak oleh Kombes Yulius. "Kombes YBK juga memfasilitasi dengan menyediakan tempat dan peralatan." kata Andi.

Advertising
Advertising

Saat ditangkap penyidik menyita dua barang bukti yakni dua bungkus sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.

Selain Kombes Yulius dan Novi Prihartini alias Revi (R) polisi telah menetapkan dua orang tersangka lain, yakni Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong. "Masih ada satu DPO (daftar pencarian orang) lagi berinisial A alias Andi," kata Andi Oddang.

Kemudian, ada dua wanita lain yang terlibat dalam kasus ini, tapi tidak jadi tersangka. "Mereka cuma berstatus saksi dan akan dilakukan rehabilitasi yaitu Putri Nendi Irawan dan Kania Sarungallo," kata Andi.

Polda Metro Jaya Jamin Usut Tuntas Kasus Narkoba Kombes Yulius Bambang

Polda Metro Jaya menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh perwira menengah Polri Komisaris Besar Yulius Bambang Karyanto.

"Perintah dari Kapolda juga kasus ini akan dituntaskan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 7 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Mukti memastikan penangkapan Kombes Yulius tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. "Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri," ujarnya.

Baca juga: Ditangkap Karena Kepemilikan Sabu, Kombes Yulius Akan Jalani Sidang Etik di Mabes Polri

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

17 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya