TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan di Baharkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Januari 2023 seperti dikutip dari Antara.
Zulpan mengatakan Komisaris Besar Yulius Bambang Karyanto pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua. Namun, Zulpan tidak menjelaskan soal jabatan Yulius di Baharkam Polri. "Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan penangkapan terhadap Kombes Yulius dilakukan pada Jumat sore, 6 Januari 2023 di salah satu hotel di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua klip sabu-sabu. "Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.
Saat ditangkap, Yulius berada di kamar hotel dengan seorang wanita. Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes Yulius. "Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Kombes karena Pakai Sabu