Keluarga Sebut Tersangka Mutilasi di Bekasi Kenal Angela Sejak 2017, Bukan 2018

Reporter

Ihsan Reliubun

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 17 Januari 2023 16:50 WIB

M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho dan korban Angela Hindriati Wahyuningsih dikabarkan sudah saling mengenal sejak 2017. Setahun sebelum anak Angela dinyatakan tewas melompat dari apartemen lantai 33.

"Menurut informasi lagi, adik saya kenal pelaku sudah satu tahun sebelum keponakan saya meninggal," kata kakak kandung Angela, Turyono Wahadi, Selasa, 17 Januari 2023.

Keponakan Turyono, Anna Laksita Leialoha, dikabarkan bunuh diri dengan melompat dari kamar 33 A Tower I Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 20 Mei 2018.

Turyono menuturkan informasi perkenalan Ecky dan Angela yang disebut saling mengenal sejak 2017 itu didengar langsung dari teman dekat Angela, pria berinisial A. Turyono dan A bertemu selama dua jam di tempat A bekerja, wisma lantai enam.

Pertemuan itu berlangsug setelah keluarga melaporkan Angela hilang ke Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Juli 2019. "Saya dapat infonya setelah saya laporkan kehilangan adik saya ke Polda Jawa Barat sekitar 2019," ujar Turyono.

Advertising
Advertising

Baca: Pelaku Mutilasi Angela Akan Dikenakan Tiga Pasal KUHP tentang Pembunuhan

Angela dilaporkan menghilang sejak 2019

Menurut Turyono, A adalah rekan baik Angela. Korban yang dimutilasi pada 2021 setelah dilaporkan menghilang sejak 2019 itu, kerap menceritakan masalahnya kepada A. Kepada A, Angela juga sempat bercerita kalau Ecky meminjam uang dari Angela untuk perbaikan mobil dan bayar pajak.

Sebelumnya, diwartakan pertemuan Angela dan Ecky terjadi pada 2018. Mereka berkenalan di situs media sosial Kaskus. Hubungan pertemanan sempat terputus, tidak berkomunikasi. Hubungan itu kembali terjalin pada 2021. Saat itu keduanya langsung berbapacaran.

Pada November 2021, Angela dibunuh dengan lehernya dicekik. Menurut pengakuan Ecky ia membunuh Angela karena perempuan itu terus mengajak Ecky menikah. Ecky marah dan mengeksekusi Angela yang berujung mutilasi.

Tubuh Angela baru ditemukan pada 29 Desember lalu saat polisi menggeledah indekos Ecky, yang sebelumnya dilaporkan hilang. Keluarga melaporkan ke Polsek Bantargebang, Ecky Listiantho hilang setelah berpamitan mengambil uang di anjungan tunai mandiri atau ATM.

Baca juga: Ecky dan Angela Berteman Sejak 2018, dari Forum Virtual, Putus-nyambung Hingga Berujung Mutilasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

2 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

2 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya