Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 17 Januari 2023. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggeledah tiga rumah milik bandar sabu Alex Bonpis yang berada di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara.
Penggeledahan dilakukan setelah polisi berhasil menangkap Alex yang selama ini menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang atau DPO.
"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi dalam rangka melanjutkan penggeledahan, di mana salah satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah kami tangkap tadi malam," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander seperti dikutip dari Antara, Selasa, 17 Januari 2023.
Total ada tiga unit rumah milik bandar sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa
Ketiga rumah tersebut tersebar di sekitar wilayah RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Salah satunya rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Rumah itu berwarna krem dengan nuansa oranye pada beberapa bagian muka bangunan (fasad).
Anggota polisi sampai harus mengerahkan ahli kunci sebanyak dua kali untuk membuka pintu rumah tersebut. Pintu pun terbuka dan anggota masuk ke dalam rumah tersebut.
Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memasang garis polisi setelah seluruh proses selesai.
Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa meminta Alex Bonpis, buronan yang telah sembilan bulan dicari Polda Metro Jaya agar menyerahkan diri atau akan ditangkap paksa.
Saat penggeledahan rumah Alex Bonpis, ratusan personel gabungan dari Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara hilir-mudik di kawasan Kampung Bahari, RT08/RW04 Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok.
Doni mengatakan personel gabungan telah menyisir tiga titik di wilayah Kampung Bahari dan menyita sejumlah aset diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Alex Bonpis seperti satu unit rumah, mobil, dan lain-lain.
"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti," kata Doni