Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ammar Zoni 3 Kali Kasus Narkoba, Polisi: Rehabilitasi Bergantung Hakim

image-gnews
Teranyar Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 12 Desember 2023 dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan obat keras  hexymer. Ia pertama kali ditangkap pada pada 2017. Lalu pada 8 Maret 2023 kembali ditangkap dengan bukti 1 gram sabu. TEMPO/Febri Angga Palguna
Teranyar Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 12 Desember 2023 dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan obat keras hexymer. Ia pertama kali ditangkap pada pada 2017. Lalu pada 8 Maret 2023 kembali ditangkap dengan bukti 1 gram sabu. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni sudah tiga kali terjerat kasus narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi mengatakan, keputusan rehabilitasi untuk artis itu akan bergantung kepada putusan hakim di pengadilan dan hasil pemeriksaan.

"Nanti kami akan koordinasi dengan pihak pengadilan, apabila memang ada pertimbangan-pertimbangan yang lain terkait dengan AZ (Ammar Zoni) ini apakah perlu direhab atau tidak," ujar Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 15 Desember 2023.

Ammar Zoni pertama kali ditangkap pada 2017 karena mengonsumsi ganja. Kasus keduanya pada Maret 2023 akibat konsumsi sabu, dan terkini karena konsumsi sabu dan ganja.

Dia baru saja keluar dari penjara pada Oktober 2023 saat kembali ditangkap polisi di sebuah apartemen wilayah Tangerang Selatan, pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Dalam kasus yang ketiga ini, polisi menyita empat paket sabu seberat 4,36 gram dan paket ganja seberat 1,32 gram. Kemudian alat isap berupa sedotan dengan tutup botol, serta kertas linting.

Ammar disebut menyalahkan masalah keluarga yang membelitnya. "Untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan alami problem rumah tangga, maka dia gunakan narkotika tersebut," kata Syahduddi.

Artis pemeran dalam sinetron 7 Manusia Harimau itu mengungkap seluruh perbuatannya kali ini kepada polisi. Dia juga memberi tahu identitas pemasok narkobanya inisial AH (laki-laki 41 tahun). AH kemudian ditangkap di wilayah Ancol, Jakarta Utara, saat hendak melarikan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi, kata  Syahduddi, juga menggeledah indekos AH di wilayah Cipondoh, Tangerang Kota. Hasilnya didapati empat paket ganja berat 7,20 gram, satu timbangan elektrik, dan satu unit handphone.

Sabu dan ganja yang dibeli AH untuk Ammar Zoni diaku didapat dari wilayah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Jakarta Utara. Wilayah tersebut juga teah beberapa kali menjadi sasara peggerebekan polisi lantaran sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni dan AH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana yang menanti adalah empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar ditambah sepertiga hukuman kurungan.

Sebelum terjerat yang ketiga kali, Ammar telah menjalani rehabilitasi selama menjalani hukuman pada kasus yang kedua. Saat itu kasusnya akibat penyalahgunaan sabu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pilihan Editor: Kenaikan Kasus Covid-19 Juga Naik di Bekasi sejak Desember

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

23 jam lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.