Sekwan Larang Wartawan Masuk Gedung DPRD DKI, Khawatir Datang ke Ruang yang Digeledah KPK

Rabu, 18 Januari 2023 14:46 WIB

Pintu masuk gedung DPRD DKI Jakarta dijaga ketat Pamdal, media tidak diizinkan masuk untuk meliput agenda terbuka rapat Komisi A Bidang Pemerintahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu, 18 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut wartawan dilarang masuk Gedung DPRD DKI akibat penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin malam. Informasi Sekretaris DPRD DKI Firmansyah kepada Mujiyono bahwa awak media dikhawatirkan mengecek ruangan dewan yang digeledah.

"Kalau saya mah boleh-boleh saja. Cuma yang dikhawatirkan nanti pada datang ke tempat-tempat yang kemarin diperiksa,” ujar dia saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2023.

Mujiyono menuturkan Firmansyah yang memerintahkan agar gedung wakil rakyat itu tertutup untuk wartawan. Wartawan dilarang masuk, meski untuk mewartakan agenda rapat kerja Komisi A dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI.

“Iya tadi saya tanya ke Sekwan (Sekretaris Dewan) aturannya sampai kapan,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Baca juga: Wartawan Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Pasca Penggeledahan KPK

Advertising
Advertising

Petugas pengamanan dalam alias pamdal melarang wartawan memasuki Gedung DPRD DKI Jakarta pasca penggeledahan KPK kemarin. Komisi antirasuah itu tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Sumber Tempo di KPK menyebutkan dugaan ini didapati dari perkembangan kasus korupsi pembelian tanah di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

Dari pantauan Tempo, penjagaan di pintu masuk diperketat. Petugas pamdal berdalih tidak mengizinkan wartawan masuk lantaran menunggu arahan dari kepala hubungan masyarakat (humas) DPRD DKI untuk memastikan rapat terbuka bagi media.

"Kami belum bisa mengizinkan masuk, menunggu arahan kepala humas," kata salah satu petugas kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Lima petugas pamdal tampak berjaga di sana. Ada juga seorang berpakaian baju polisi yang turut mengawasi lalu lalang orang di Gedung DPRD DKI.

Petugas mengecek seluruh tamu yang hendak masuk ke gedung. Tamu diperbolehkan masuk dengan syarat harus menunjukkan tanda pengenal berupa KTP. Padahal, hari ini Komisi A DPRD DKI mengadakan rapat kerja dengan Disdukcapil pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Gedung DPRD DKI Digeledah Penyidik, KPK: Soal Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

4 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

8 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

9 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

10 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

12 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

21 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

22 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

22 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya