Sangsi Regulasi Tarif ERP akan Rampung, Pengamat: Dilema Bagi DPRD DKI

Rabu, 18 Januari 2023 15:36 WIB

Sistem ERP di Jakarta Akan Berlaku Juga Untuk Motor dan Ojol

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, sangsi DPRD DKI Jakarta akan merampungkan pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah tentang jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sebab, sebentar lagi akan memasuki masa pemilihan umum atau Pemilu 2024.

"Dilematis buat anggota DPRD DKI Jakarta yang akan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif 2024-2029," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, 17 Januari 2023.

Menurut Djoko, kebijakan tarif ERP berpotensi ditolak DPRD DKI. Anggota dewan, lanjut dia, dihantui kekhawatiran bahwa konstituen yang menolak ERP tak akan memilihnya kembali dalam Pemilu 2024. Sementara itu, apabila Raperda ERP batal disahkan, maka Jakarta bakal bertambah macet.

"Maka warga akan menyalahkan DPRD, bukan gubernurnya," ujar Djoko.

Dia menilai saat ini adalah waktu yang tepat bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengimplementasikan tarif ERP. Musababnya, Kepala Sekretariat Presiden itu tidak memiliki beban politik.

Advertising
Advertising

Tarif ERP, Djoko melanjutkan, dapat dipatok hingga batas tertinggi Rp 75 ribu. Menurut dia, tarif Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu masih terlalu rendah.

"Tujuannya agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum," ucap dia.

Baca juga: Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan tarif ERP tahun ini. DPRD DKI kini masih membahas draf Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).

Dalam draf yang disusun di era pemerintahan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan itu, sejumlah kendaraan dikecualikan dari tarif ERP. Misalnya, sepeda listrik, kendaraan korps diplomatik negara asing, mobil pemadam kebakaran.

Kemudian mobil ambulans, mobil jenazah, kendaraan bermotor umum pelat kuning, serta kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI atau Polri kecuali atau selain berpelat hitam.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo memastikan, aturan jalan berbayar ERP diusulkan tidak hanya berlaku untuk mobil, tetapi juga sepeda motor. "Dalam usulan kami termasuk di dalamnya usulan roda dua," kata dia.

Baca juga: ERP Diprediksi Bisa Tambah Pendapatan DKI Jakarta hingga Rp60 Miliar Per Hari

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

6 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

8 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

13 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

19 hari lalu

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

20 hari lalu

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

20 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

28 hari lalu

Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

Heru Budi Hartono imbau warga untuk menghindari puncak arus balik lebaran yang diperkirakan pada Ahad mendatang.

Baca Selengkapnya

Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

28 hari lalu

Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

Para pendatang baru berhak memasuki wilayah Jakarta seusai libur lebaran. Heru Budi berharap para pendatang bisa bekerja dan punya rumah tinggal.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

29 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

30 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya