Pengamat Sebut Heru Budi Tak Punya Beban Politik untuk Terapkan Tarif ERP Jakarta

Rabu, 18 Januari 2023 16:27 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai menyaksikan pelantikan pengurus baru IMI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menyatakan saat ini waktu yang tepat bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyelesaikan kebijakan soal tarif jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

"Sekarang saatnya lebih tepat penerapan ERP ketika Provinsi DKI Jakarta dipimpin Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang tidak memiliki beban politik," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, 17 Januari 2023.

Menurut Djoko, ERP adalah kebijakan yang tak populer. Barangkali, lanjut dia, hanya mereka yang peduli terhadap transportasi dan lingkungan bakalan setuju dengan rencana penerapan tarif ERP di Jakarta.

"Sehingga hanya gubernur yang tidak peduli pada popularitas saja yang berani melaksanakannya atau kalau nanti ada undang-undang yang mewajibkan gubernur untuk melaksanakan itu," terang dia.

Baca juga: Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

Advertising
Advertising

Dia melanjutkan tidak banyak kota menerapkan tarif ERP, karena sulit mendapatkan dukungan dari politikus dan masyarakat. Seperti di Stockholm (Swedia), dia mencontohkan, pemerintah perlu melakukan referendum untuk mendapatkan dukungan masyarakat.

"Sementara Singapura bisa menerapkan jalan berbayar elektronik, karena pemerintahannya sangat strong dan otoriter," ujar dia.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan berencana menerapkan tarif ERP pada 2023. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) masih dibahas dengan DPRD DKI.

Draf itu disusun di masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. Djoko sangsi DPRD DKI akan merampungkan draf Raperda ini hingga disahkan menjadi Perda. Sebab, legislator Kebon Sirih itu khawatir tak terpilih lagi dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Sangsi Regulasi Tarif ERP akan Rampung, Pengamat: Dilema Bagi DPRD DKI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

3 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

22 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

4 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

5 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

5 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya