Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sangsi Regulasi Tarif ERP akan Rampung, Pengamat: Dilema Bagi DPRD DKI

image-gnews
Sistem ERP di Jakarta Akan Berlaku Juga Untuk Motor dan Ojol
Sistem ERP di Jakarta Akan Berlaku Juga Untuk Motor dan Ojol
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, sangsi DPRD DKI Jakarta akan merampungkan pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah tentang jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sebab, sebentar lagi akan memasuki masa pemilihan umum atau Pemilu 2024. 

"Dilematis buat anggota DPRD DKI Jakarta yang akan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif 2024-2029," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, 17 Januari 2023. 

Menurut Djoko, kebijakan tarif ERP berpotensi ditolak DPRD DKI. Anggota dewan, lanjut dia, dihantui kekhawatiran bahwa konstituen yang menolak ERP tak akan memilihnya kembali dalam Pemilu 2024. Sementara itu, apabila Raperda ERP batal disahkan, maka Jakarta bakal bertambah macet. 

"Maka warga akan menyalahkan DPRD, bukan gubernurnya," ujar Djoko.

Dia menilai saat ini adalah waktu yang tepat bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengimplementasikan tarif ERP. Musababnya, Kepala Sekretariat Presiden itu tidak memiliki beban politik.

Tarif ERP, Djoko melanjutkan, dapat dipatok hingga batas tertinggi Rp 75 ribu. Menurut dia, tarif Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu masih terlalu rendah. 

"Tujuannya agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum," ucap dia. 

Baca juga: Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan tarif ERP tahun ini. DPRD DKI kini masih membahas draf Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE). 

Dalam draf yang disusun di era pemerintahan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan itu, sejumlah kendaraan dikecualikan dari tarif ERP. Misalnya, sepeda listrik, kendaraan korps diplomatik negara asing, mobil pemadam kebakaran.

Kemudian mobil ambulans, mobil jenazah, kendaraan bermotor umum pelat kuning, serta kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI atau Polri kecuali atau selain berpelat hitam. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo memastikan, aturan jalan berbayar ERP diusulkan tidak hanya berlaku untuk mobil, tetapi juga sepeda motor. "Dalam usulan kami termasuk di dalamnya usulan roda dua," kata dia.

Baca juga: ERP Diprediksi Bisa Tambah Pendapatan DKI Jakarta hingga Rp60 Miliar Per Hari

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

4 jam lalu

Suasana Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas pasal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta di hari kedua kampanye hanya dihadiri dua orang pimpinannya.


Heru Budi Ajak Pemerintah Daerah Lain Ikut Kendalikan Inflasi Jelang Akhir Tahun

17 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Pemerintah Daerah Lain Ikut Kendalikan Inflasi Jelang Akhir Tahun

Wilayah Jabodetabek berkontribusi sebesar 46,15 persen terhadap inflasi nasional.


Kebon Pala Masih Banjir Meski Ada Sodetan Ciliwung, Ini Respons Warga Setempat

1 hari lalu

Permukiman warga di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur terdampak banjir akibat luapan Sungai Ciliwung, Kamis, 30 November 2023. Tempo/Novali Panji
Kebon Pala Masih Banjir Meski Ada Sodetan Ciliwung, Ini Respons Warga Setempat

Heru Budi tengah mengevaluasi fungsi Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur agar bisa efektif mencegah banjir di sejumlah wilayah.


Reuni 212 Undang Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Hingga Retno Marsudi

1 hari lalu

Ratusan ribu umat muslim melaksanakan salat subuh berjamaah saat acara reuni akbar alumni 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019. Reuni akbar 212 di hadiri oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Ketum GNPF-U Yusuf Martak. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Reuni 212 Undang Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Hingga Retno Marsudi

Panitia Reuni 212 mengundang berbagai tokoh nasional, ormas, dan pejabat pemerintah, kecuali capres-cawapres


Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Heru Budi Tanam Pohon Bareng Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaimansaat menghadiri Gerakan Tanam Pohon Bersama di Hutan Kota Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, Rabu 29 November 2023. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektar di Kawasan Industri Pulogadung. Sebagai Perusahaan milik negara dan milik daerah Provinsi DKI Jakarta, sudah menjadi komitmen untuk menjaga aset serta lahan milik negara dan memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan, yang salah satu fungsinya adalah sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Heru Budi Tanam Pohon Bareng Jokowi

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menanam pohon bersama hari ini. Untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim.


Heru Budi Akan Pindahkan ASN Pemprov DKI ke IKN Bila Kinerjanya Buruk

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memberikan pengarahan sekaligus membuka Seminar Menuju Masa Depan Jakarta Sebagai Kota Global di Ruang Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Akan Pindahkan ASN Pemprov DKI ke IKN Bila Kinerjanya Buruk

Secara bergurau, Heru Budi mengatakan bila dirinya masih muda, dia orang pertama yang minta dipindah ke IKN. Ada bonus kenaikan pangkat.


KJP Plus November Belum Juga Cair, Orang Tua Pasrah: Tunggu Nasib

2 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KJP Plus November Belum Juga Cair, Orang Tua Pasrah: Tunggu Nasib

Orang tua pasrah menanti kepastian kapan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus milik anaknya cair untuk periode November 2023.


ASN DKI Kemungkinan Dipindah ke IKN, Heru Budi Beberkan Alasannya

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memberikan pengarahan sekaligus membuka Seminar Menuju Masa Depan Jakarta Sebagai Kota Global di Ruang Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
ASN DKI Kemungkinan Dipindah ke IKN, Heru Budi Beberkan Alasannya

ASN DKI Jakarta berpeluang dimutasi ke IKN Nusantara. Pj Gubernur DKI Heru Budi membeberkan ASN seperti apa yang bisa dipindah ke Ibu Kota baru.


Polemik Dugaan Gaji Guru Honorer di Jaktim Dipotong Selesai, Ini yang Sebenarnya Terjadi

2 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri acara Forkopimda di Polda Metro Jaya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polemik Dugaan Gaji Guru Honorer di Jaktim Dipotong Selesai, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah menyelesaikan dugaan pemotongan gaji guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya


Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

2 hari lalu

Sebuah mobil yang ditumpangi oleh Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Junawati bersama guru honorer berinisial A yang akan berangkat ke Inspektorat DKI Jakarta di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

Dinas Pendidikan DKI membantah telah terjadi pemotongan upah guru honorer. Gaji guru honorer sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.