5 Fakta Kasus Mutilasi di Bekasi, Ada Motif Ekonomi di Balik Kekejaman Ecky Listiantho

Kamis, 19 Januari 2023 20:12 WIB

Angela, korban mutilasi di Bekasi. Dok.Keluarga

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian mengungkap adanya motif ekonomi di balik kasus mutilasi di Bekasi yang dilakukan tersangka M Ecky Listiantho. Pria itu membunuh dan memutilasi jasad Angela Hindriati Wahyuningsih.

Motif ekonomi ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi pada Kamis, 19 Januari 2023.

Kasus mutilasi di Bekasi ini terungkap dari laporan istri Ecky Listiantho yang melaporkan kehilangan suaminya. Tak disangka, Ecky justru menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang wanita bernama Angela Hindriati.

Berikut ini rentetan kronologi hingga ditemukannya motif baru dalam kasus mutilasi di Bekasi,

Berawal dari laporan istri Ecky Listianto yang kehilangan suami

Advertising
Advertising

Kasus mutilasi di Bekasi ini terbongkar setelah istri Ecky melapor ke polisi karena suaminya tak kunjung pulang usai pamit mau ke bank. Polisi menemukan jejak Ecky di sebuah kos-kosan di Kampung Buaran, Tambun Selatan.

Saat hendak memeriksa kos-kosan itu, bukannya menemukan orang yang dicari, petugas justru mendapati potongan tubuh Angela yang disimpan di dua boks kontainer plastik di dalam kamar mandi.

Di saat bersamaan, Ecky datang bersama seorang wanita.Polisi membawa keduanya untuk diperiksa. Hasilnya, Ecky ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi sementara rekan wanitanya dibebaskan karena tidak memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan Ecky dan Angela sempat menjalin hubungan asmara. Hubungan intim ini disebut terbangun pada 2021. Puncaknya Ecky diminta untuk menikahi Angela yang berujung pada kasus pembunuhan.

Baca juga: Keluarga Sebut Tersangka Mutilasi di Bekasi Kenal Angela Sejak 2017, Bukan 2018

Takut perselingkuhannya terkuak

Ecky Listiantho nekat membunuh karena khawatir perselingkuhannya terbongkar. Ecky mencekik Angela Hindriati Wahyuningsih hingga tewas sebelum memutilasi jasadnya hingga tujuh bagian.

"Sementara dari pengakuan si tersangka, korban menuntut ingin dinikahi, dan tersangka ini takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini," kata Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono, pada Ahad, 8 Januari 2023

Tommy menjelaskan, selain khawatir perselingkuhan terkuak, Ecky takut citranya menjadi buruk karena menikahi Angela padahal dia sudah beristri. "Diancam seperti itu (hubungan selingkuh) kan mau disebarkan," kata dia.

Potong tubuh jadi 7 bagian pakai gergaji listrik

Tomy mengatakan, dalam keadaan panik Ecky memutuskan memotong tubuh korbannya menjadi tujuh bagian. "Dia bilang udah panik, sih," kata Tomy.

Menurut keterangan tersangja, mayat korban sempat didiamkan beberapa hari di dalam kamar kos-kosan usai dibunuh. Pada hari kejadian, Ecky langsung pulang ke rumahnya.

Namun polisi meragukan keterangan pelaku yang menyebut memutilasi jasad korban setelah dua pekan dibunuh. Apabila hal itu benar, bau busuk dari jenazah akan tercium sangat menyengat karena dalam proses pembusukan.

"Awalnya keterangan sedikit yang dia revisi gak sampai dua minggu. Gak sampai seminggu udah dimutilasi sama dia," ujar Tomy.

Mayat awalnya diletakkan di ruangan tengah, kemudian setelah membusuk dimutilasi dengan gergaji listrik. Kemudian potongan tubuh dimasukkan ke kantong plastik dan ditampung dalam dua kontainer.

Pelaku sempat bingung buang jasad di mana

Kepala Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Resa Fiyardi Marasabessy menyebut, tersangka pembunuhan itu bingung mencari lokasi pembuangan jasad Angela. Karena itu, mayat Angela tidak dibuang, melainkan dimutilasi.

“Takut ketahuan oleh warga. Selain itu, pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban,” kata dia kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Jasad Angela akhirnya ditemukan polisi pada 29 Desember 2022. Potongan tubuh perempuan berusia 54 tahun ini terbungkus plastik di dalam dua buah kontainer yang diletakkan di kamar mandi.

Ecky sempat mengelak sebagai pembunuh Angela, namun akhirnya dia mengakui perbuatannya. Dari pengakuan kepada polisi, pelaku membunuh korban sekitar November 2021.

Ecky Listiantho Ingin Kuasai Harta Angela

Fakta terbaru diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi. Dia mengatakan tersangka M. Ecky Listiantho diduga ingin menguasai harta milik Angela.

"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023.

Dia menuturkan Ecky Listiantho pernah menggadaikan sertifikat rumah milik Angela. Namun, tidak dirincikan rumah mana yang dimaksud.

Peralihan unit apartemen secara ilegal itu juga tidak dirincikan. Namun, pihak keluarga Angela sebelumnya sudah mencurigai unit Apartemen Taman Rasuna milik perempuan berusia 54 tahun itu berpindah tangan dengan kejanggalan.

Kasus mutilasi di Bekasi ini diduga ikut menyeret orang lain yang terlibat secara langsung. "Ada potensi tersangka baru," ujar Hengki Haryadi.

M FAIZ ZAKI | IHSAN RELIUBUN

Baca juga: Polisi Belum Punya Data Jual Beli Apartemen Korban dan Tersangka Mutilasi di Bekasi

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

37 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

47 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.

Baca Selengkapnya

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya